SALATIGA, Beritajateng.id – Sejumlah warga Kota Salatiga meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menambah tempat parkir umum di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka beralasan tempat parkir di sepanjang jalan tersebut kerap tidak mampu menampung banyaknya kendaraan bermotor yang hendak parkir.
Hal itu menyebabkan kendaraan bermotor parkir disembarang tempat yang menimbulkan kawasan di Jalan Jenderal Sudirman menjadi semrawut. Terlebih ketika hari libur, akan semakin banyak motor yang parkir sembarangan.
Purnomo (37), warga Butuh, Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, menuturkan bahwa lahan parkir di Jalan Sudirman harus ditata ulang. Sebab, menurutnya lahan tersebut sudah menyempit dan tidak dapat menampung kendaraan bermotor yang hendak parkir.
“Kami berharap pemerintah menata ulang lahan parkir di Jalan Sudirman agar tertata dengan baik,” katanya pada Rabu, 11 September 2024.
Menurutnya, kendaraan bermotor yang parkir sembarangan berimbas pada arus lalu lintas. Jika dibiarkan, arus lalu lintas yang semrawut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas.
Sumarno turut memberikan pendapat yang sama. Menurutnya kesemrawutan di Jalan Jenderal Sudirman tak lepas dari banyaknya kendaraan bermotor yang parkir. Salah satu faktor penyebabnya adalah sebagian besar tempat usaha di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tidak menyediakan tempat parkir.
“Semestinya tempat usaha di pinggir jalan protokol dilengkapi, buat lahan parkir. Minimal untuk tempat parkir sepeda motor para pekerjanya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pengamatan di lapangan, penuhnya lahan parkir tersebut disebabkan oleh para karyawan toko yang parkir di depan tempat mereka bekerja.
“Seharusnya pemilik usaha menyediakan lahan parkir sendiri,” ucapnya.
Ia juga menyoroti tempat parkir di Jalan Jenderal Sudirman yang berada di medan jalan utama.
“Kondisi ini sebenarnya tidak baik. Karena bisa membahayakan pengguna jalan dan membuat jalan menjadi macet. Untuk itu, Pemkot harus bisa menyediakan lahan parkir yang baik dan aman,” katanya.
Terkait juru parkir, ia meminta kepada instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan terhadap mereka.
“Sekarang banyak tukang parkir yang tidak profesional. Mereka hanya menarik retribusi dan tidak pernah memberikan karcis sebagai tanda pembayaran retribusi parkir. Ini harus ditertibkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa/Beritajateng.id)