Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Positif Narkoba, Kejati Jateng Copot Jabatan Kasi PB3R Kejari Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
12 November 2024
in Berita, Hot News
Positif Narkoba, Kejati Jateng Copot Jabatan Kasi PB3R Kejari Blora

Asintel Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak. (Hanafi/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memutuskan untuk mencopot jabatan AA sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Hal itu lantaran AA terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Freddy Simanjuntak membenarkan bahwa Kasi PB3R Kejari Blora positif narkoba. 

“Saya sampaikan itu (penyalahgunaan narkoba, Red) benar. Kami sudah melakukan PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil lab BNN yang bersangkutan positif narkoba,” paparnya. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Freddy mengatakan bahwa pihaknya menindak tegas dan gerak cepat untuk mengamankan oknum tersebut dengan mencopot jabatannya.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

“Sudah kami copot dan kami mutasi sebagai jaksa fungsional di Kejati,’’ ujarnya, Senin, 12 November 2024.

Freddy mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan. 

“Kami sudah melakukan tupoksi kami. Setelah selesai pemeriksaan kami kirim ke Kejagung,” terangnya. 

Tak sampai disana, Freddy kembali mengungkap bahwa proses internal masih akan berlanjut. Sebab, AA akan mendapatkan sanksi internal. 

“Ini kan masih berlangsung di Kejagung. Sanksinya bisa ringan, sedang, ataupun berat yang sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat,” ujarnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniKejatiKejati Jateng
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal melakukan kajian keadilan dana bagi hasil (DBH) Migas...

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beirtajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menambah 536 penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di 16 kecamatan pada tahun...

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Next Post
490 Guru Honorer di Rembang Dipastikan Jadi PPPK, Dindikpora Larang Sekolah Masukkan GTT

490 Guru Honorer di Rembang Dipastikan Jadi PPPK, Dindikpora Larang Sekolah Masukkan GTT

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

40 Poktan di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Alsintan

40 Poktan di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Alsintan

16 Mei 2024
DPRD Pati menerima audiensi dari perwakilan warga Trangkil dengan perwakilan pabrik sepatu dan DPUTR Pati terkait rencana pembangunan pabrik sepatu. (ARF/Beritajateng.id)

Warga Ngadu ke DPRD Pati, Minta Pembangunan Pabrik Sepatu Trangkil Dihentikan

23 Maret 2022
Harno-Hanies Batal Daftar ke KPU Rembang Hari Ini, Ini Alasannya

Harno-Hanies Batal Daftar ke KPU Rembang Hari Ini, Ini Alasannya

28 Agustus 2024
Larang Warganya Gunakan Sound Horeg, Bupati Pati: Budaya yang Tidak Baik

Larang Warganya Gunakan Sound Horeg, Bupati Pati: Budaya yang Tidak Baik

27 Mei 2025
Komisi D DPRD Pati: Siswa SMA Perlu Dibekali Penanaman Literasi Statistik

Komisi D DPRD Pati: Siswa SMA Perlu Dibekali Penanaman Literasi Statistik

28 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id