KUDUS, Beritajateng.id – PT Pos Cabang Kudus, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako kepada 9.495 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Adapun nilai bantuan keseluruhan baik PKH maupun BPNT sebesar Rp 12,91 miliar,” kata Supervisor Operasi Pelayanan PT Pos Cabang Kudus Panji Sigit Pamuji di Kudus, Jumat, 20 Desember 2024.
Panji mengungkap bahwa nilai bantuan kepada masing-masing KPM bervariasi. Hal ini karena bantuan PHK disesuaikan dengan kondisi keluarga dengan pertimbangan apakah terdapat balita, anak usia sekolah, ibu hamil, atau lansia.
Untuk bantuan BPNT, imbuh dia, pada hari ini (Jumat, 20 Desember 2024) diserahkan dua periode sekaligus yakni triwulan ketiga dan keempat. Adapun nilai bantuan per triwulannya yakni Rp 600 ribu, sehingga penerima mendapatkan Rp 1,2 juta.
Terkait penyalurannya, Panji mengatakan bahwa hal itu sesuai jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada hari ini. Sedangkan masa waktu perpanjangan yakni hingga tanggal 24 Desember 2024 khusus untuk KPM yang berhalangan datang ke Kantor Pos.
Untuk melayani KPM tersebut, kata dia, PT Pos akan memberikan pelayanan pengantaran dengan catatan pihak keluarga melakukan konfirmasi ke pihak Pos Kudus.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah bersurat kepada masing-masing KPM terkait jadwal pencairan, termasuk kepada masing-masing pendamping PKH serta ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.
Salah satu KPM, Halimah, asal Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta.
“Setidaknya bisa meringankan beban keluarga, karena bantuan tersebut hendak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)