SALATIGA, Beritajateng.id – Sebanyak 15 pasangan suami istri (pasutri) di Kota Salatiga menjalani sidang isbat dan pencatatan pernikahan yang digelar di Ruang Kaloka Setda Salatiga, Selasa, 12 November 2024. Agenda tersebut merupakan program one stop service pencatatan pernikahan yang diinisiasi oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Salatiga.
Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengatakan bahwa program tersebut merupakan respon PKK ketika menemukan sejumlah anak sekolah yang tidak bisa mendapatkan jaminan sosial karena kedua orang tuanya tidak memiliki administrasi secara sah. Atas dasar itu, TP PKK berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Salatiga, Pengadilan Agama Kota Salatiga dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga untuk mengadakan sidang isbat dan pencatatan pernikahan.
“Pasangan suami istri yang mengikuti program ini sudah menikah tapi belum dicatatkan,” jelasnya.
Yasip menjelaskan, dalam program tersebut pencatatan langsung dilakukan oleh Kementerian Agama dan Disdukcapil. Dalam program perdana tersebut, terdapat 15 pasutri yang mendaftar dan mendapatkan pelayanan.
“Ini merupakan piloting dulu, ke depan pemerintah selanjutnya bisa meneruskan ini dalam waktu tertentu. Mungkin satu tahun sekali atau dua tahun sekali. Sehingga persiapan lebih matang,” terangnya.
Dengan memiliki administrasi yang sah, Yasip berharap semua warga Salatiga memiliki perlindungan jaminan sosial dari negara.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Salatiga Anita Nofiana menyebut bahwa tujuan dari program tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat. Hal itu agar masyarakat Salatiga mendapatkan kepastian status, anak-anak diakui secara hukum, dan jaminan sosial terpenuhi.
“Alhamdulillah ini warga sangat antusias, kemarin ada 100 pasangan yang masuk. Kemudian yang sesuai administrasi dan syariat agama itu ada 15 pasangan. Tahun depan kita targetkan minimal bisa isbath dan catatkan ada 30 pasangan,” jelas Anita.
Anita mengakui bahwa di Salatiga terdapat 125 pasutri yang belum mencatatkan pernikahan.
“Kami akan terus menggenjot program tersebut guna memastikan seluruh warga Salatiga tidak terkendala dalam pengurusan dokumen administrasi,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)