Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Demo Tolak Tambang Baru, Warga Sumberrejo Jepara Datangi Kantor DLH

Utia Afidah by Utia Afidah
24 April 2025
in Jepara
Demo Tolak Tambang Baru, Warga Sumberrejo Jepara Datangi Kantor DLH

Ratusan warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, geruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, pada Kamis (24/4). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

873
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Ratusan warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, demo di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara pada Kamis, 24 April 2025.

Mereka menolak pembukaan tambang baru milik CV Senggol Mekar GS MD di Dukuh Toplek dan aktivitas tambang di Desa Sumberejo. Sebab, hal itu dinilai mengganggu aktivitas dan mata pencaharian warga, serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

Dalam aksi itu, ratusan warga tersebut mengajukan sejumlah tuntutan. Diantaranya menghentikan aktivitas tambang baru, merevisi kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara yang menjadikan Kecamatan Donorojo sebagai daerah pertambangan, dan melakukan penindakan tegas atas perusakan lingkungan dan ekosistem di Desa Sumberrejo.

Warga Dukuh Toplek, Purwanto mengatakan aktivitas pembukaan jalan untuk alat eksavator di tambang baru itu telah menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, seperti kerusakan jalan umum, laka lantas, mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, tanah longsor, dan kerusakan rumah warga.

“Tanah bergerak dan longsor juga menimbun pemukiman warga di Dukuh Alang-Alang Ombo yang menyebabkan kerusakan parah dan relokasi rumah,” katanya.

Menurutnya, aktivitas tambang dan hadirnya tambang baru mengancam kelestarian alam, kehidupan sosial dan ekonomi, serta ekosistem di Desa Sumberrejo. Hal ini tentu bertolak belakang dengan UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup.

Selain itu, UUD NRI 1945 pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Aktivitas tambang yang sudah lama berlangsung di Desa Sumberrejo, kata Purwanto, telah menyebabkan pengendapan sungai dan banjir. Lahan-lahan pertanian juga mengalami gagal panen karena tidak bisa digunakan selama berbulan-bulan.

“Para petani yang biasanya bisa panen 3 kali dalam setahun sekarang hanya bisa 2 kali saja, karena adanya pendangkalan sungai yang menyebabkan sungai tidak dapat menampung banyak air. Hal itulah yang menguatkan alasan warga untuk menolak pembukaan aktivitas tambang baru. Karena khawatir akan dampak yang akan terus berlangsung dan semakin parah,” ujar Purwanto.

Selain itu, Purwanto mengungkap proses penyusunan dokumen-dokumen lingkungan oleh CV Senggol Mekar GS. MD tidak didasari adanya partisipasi warga, baik dalam akses informasi maupun sosialisasi.

Dalam Dokumen UKL-UPL, CV Senggol Mekar GS. MD terdapat penyebutan warga menghadiri sosialisasi. Akan tetapi Purwanto mengungkap warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi apapun mengenai pelaksanaan tambang.

“Lokasi pertambangan CV Senggol Mekar GS. MD juga berada di lokasi empat mata air yang menjadi sumber mata air utama warga, baik untuk pertanian maupun domestik, dan berdekatan dengan perumahan dan permukiman. Kami khawatir jika aktivitas itu terus dilakukan akan semakin memperparah dampak yang sudah ada,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Jepara, Hermawan Oktavianto saat menemui masa aksi menuturkan akan menyampaikan tuntunan warga kepada Kepala DLH Jepara. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniTolak Tambang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

Cegah Konflik Antar Kandidat, 61 Calon Petinggi di Jepara Deklarasikan Damai

Cegah Konflik Antar Kandidat, 61 Calon Petinggi di Jepara Deklarasikan Damai

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Deklarasi dan Ikrar Damai Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 untuk 61 calon petinggi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembangunan Jalan Hasil TMMD Hubungkan Tiga Desa di Doro Pekalongan

Pembangunan Jalan Hasil TMMD Hubungkan Tiga Desa di Doro Pekalongan

21 Mei 2026
70 Persen Hangus, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran PT Dua Putra Pati

70 Persen Hangus, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran PT Dua Putra Pati

6 Juni 2026
Gubernur Luthfi Harap Mahasiswa KKN Kudus Serius Tangani RTLH

Gubernur Luthfi Harap Mahasiswa KKN Kudus Serius Tangani RTLH

22 Juli 2025
DPMPTSP Blora Ungkap Tingginya Harga Lahan Menghambat Investor Masuk 

DPMPTSP Blora Ungkap Tingginya Harga Lahan Menghambat Investor Masuk 

21 Februari 2025
Blora Bakal Naikkan Target Pajak Bumi dan Bangunan Jadi Rp 23 Miliar

Pemkab Blora Menaikkan Target PAD 2026 Hingga Rp527 Miliar 

18 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id