PATI, Beritajateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati menggelar Operasi Patuh Candi (OPC) 2022 pada 13-26 Juni 2022. Dalam dua pekan itu, sebanyak 7.238 pengguna kendaraan bermotor tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin, baru-baru ini.
Ia mencatat, sebanyak 4.868 pelanggaran kasus tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem mobile.
“Secara total selama 2 minggu, ada total 7.238 kasus pelanggaran. Untuk sistem ETLE Mobile ada 4.868 yang dilakukan penilangan dengan menggunakan kamera,” ungkapnya.
Sementara, Muslimin juga menerangkan, terdapat sebanyak 2.370 kasus pelanggaran ringan yang hanya diberikan teguran dan edukasi dari pihak petugas kepolisian. Menurut keterangannya, OPC 2022 ini merupakan momen kali pertama yang menggunakan sistem ETLE Mobile.
Baca Juga
Pembongkaran Jembatan Juwana Mangkrak, Izin Belum Jelas
Apabila, lanjutnya, dilihat dari jumlah kasus, dapat dinilai bahwa dengan menggunakan sistem tersebut terdapat peningkatan yang signifikan terhadap kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.
Sedangkan menurut data yang diberikan, apabila dibandingkan maka untuk kasus pelanggaran yang mendapatkan teguran pada OPC di tahun 2021 hanya terdapat 410 pelanggar. Maka dari itu dapat dikatakan pada tahun ini terdapat kenaikan sebesar 478 persen.
Jika dilihat dari kasus pelanggaran tilang yang ditemukan oleh Satlantas Pati pada OPC 2022, Muslimin menyebutkan, lebih didominasi dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm. Bahkan terdapat 2.673 kasus perkara tercatat tidak menggunakan helm maupun menggunakan helm, namun tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kemudian disusul di bawahnya dengan kasus pelanggaran yang mendominasi yakni penggunaan knalpot brong sebesar 924 kasus perkara.
“Mayoritas yang kami temukan tidak menggunakan helm, jadi ini perlu adanya imbauan khusus. Padahal helm itukan penting, secara data ada 2.673 kasus tidak gunakan helm,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)