Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Revlisianto Subekti Ditunjuk Jadi Plh Bupati Kudus Sampai Presiden Angkat Pj Bupati

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Januari 2025
in Berita, Hot News
Revlisianto Subekti Ditunjuk Jadi Plh Bupati Kudus Sampai Presiden Angkat Pj Bupati

Plh Bupati Kudus, Revlisianto Subekti. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Revlisianto Subekti yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus kini ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kudus. Penunjukkan ini dilakukan karena Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Senin, 6 Januari 2025.

 “Per Senin kemarin Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh Bupati Kudus, untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Bupati Kudus,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kudus, Bambang Widyanarko, Selasa, 7 Januari 2025.

Ia menjelaskan, penunjukan Plh Bupati Kudus ini telah diatur dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 131/000079 yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pada Senin, 6 Januari 2025 Perihal Penugasan Pelaksana Harian (PIh) Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah.

Surat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/TPA Tahun 2025, Muhammad Hasan Chabibie ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Konten Terkait

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

17 September 2025
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025

Sedangkan, merujuk pada Pasal 3 huruf b pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, ditegaskan bahwa persyaratan untuk pengangkatan Pj Bupati adalah pejabat ASN yang menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. 

“Dengan demikian jika Pak Hasan Chabibie diangkat dalam JPT Madya, maka sudah tidak memenuhi persyaratan untuk tetap menjabat sebagai Pj Bupati Kudus yang merupakan JPT Pratama,” jelasnya. 

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, ditegaskan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat Penjabat (Pj) Bupati atau Kepala Daerah.

“Jadi masa Plh nanti sampai diangkat Pj Bupati Kudus yang baru. Berkaca sebelumnya, Pak Sam’ani waktu itu menjabat Plh Bupati Kudus sekitar satu minggu,” tuturnya.

Mengenai pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kudus, Bambang menuturkan bahwa hal itu akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah apabila tidak ada perubahan.

“Tetapi kemarin ada statement jika bisa saja nanti dilaksanakan sampai akhir Maret 2025 karena ada gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi). Jadi pastinya kami belum tau (terkait pelantikan),” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Larangan ini tertuang...

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajatenngid - Seluruh instanti di Kabupaten Kudus dilarang merekrut tenaga non ASN atau tenaga honorer. Hal ini disampaikan Kepala...

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menarik seluruh penyuluh pertanian yang berstatus pegawai pemerintah daerah menjadi aparatur...

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Next Post
Dikunjungi Perhutani, Komandan Kodim 0718 Sebut Akan Ada Batalyon Ketahanan Pangan di Pati

Dikunjungi Perhutani, Komandan Kodim 0718 Sebut Akan Ada Batalyon Ketahanan Pangan di Pati

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

323 Jabatan Perangkat Desa di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Keputusan Kemendagri

3 September 2025
Kendal Baru Miliki 30 Perpustakaan Desa, Kadinarpus: Masih Sangat Kurang

Kendal Baru Miliki 30 Perpustakaan Desa, Kadinarpus: Masih Sangat Kurang

10 Juni 2025
Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

15 September 2025
Potret Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Kabupaten Pati. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Beri Rekomendasi terkait Pelayanan Dinas Arpus

7 Juni 2022
KPU Jepara Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu Tertinggi 2024

KPU Jepara Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu Tertinggi 2024

2 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id