PATI, Beritajateng.id – Sebuah rumah di RT 06 RW 02 Desa Tayu Wetan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati Jawa Tengah terbakar pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WIB. Diduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik.
Kasatpol PP dan Damkar Pati Sugiono mengungkap bahwa rumah merupakan milik Sholihal (48) yang bekerja sebagai pedagang. Awalnya, warga melihat adanya percikan api yang muncul pada sebuah kabel. Namun belum sempat dipadamkan, api dengan cepat membesar dan menghanguskan rumah Sholihal.
Dalam proses pemadaman, Damkar Pati dibantu oleh PG Pakis, TNI, dan warga setempat.
“Kami menerima laporan pukul 08.40 ada insiden kebakaran sebuah rumah di Desa Tayu Wetan milik Ibu Sholihal, pekerjaannya pedagang. Dugaan sementara kebakaran adalah korsleting listrik,” ungkap Giono.
Sebanyak 5 personil dan 2 armada damkar dan 1 armada dari PG Pakis yang dikerahkan akhirnya berhasil memadamkan api satu jam kemudian.
Berdasarkan keterangan Sugiono, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta rupiah yang terdiri dari material bangunan rumah dan perabotan di dalamnya.
“Personil yang terlibat dalam pemadaman api antara lain dari Damkar Pati, TNI-Polri serta masyarakat sekitar. Dengan total kerugian mencapai Rp 100 juta rupiah,” tutup Sugiono. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)