SALATIGA, Beritajateng.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memilih Kota Salatiga sebagai salah satu daerah rujukan dalam Konsultasi Publik Penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Pangan.
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Atnike Nova Sigiro menjelaskan, Komnas HAM tidak hanya berfokus pada isu kekerasan dan pidana, tetapi juga hak dasar manusia, termasuk hak atas pangan yang layak.
“Kota Salatiga kami pilih karena dalam beberapa tahun terakhir memiliki prestasi indeks ketahanan pangan yang baik. Cadangan beras Salatiga bahkan melebihi standar nasional,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu, 6 September 2025.
Menurutnya, capaian tersebut perlu disebarluaskan sebagai praktik baik yang dapat menjadi inspirasi nasional.
“Kami ingin menggali insight story, kebijakan apa, program apa, dan strategi apa yang diambil Salatiga sehingga berhasil menjaga ketahanan pangan. Harapannya bisa masuk ke dalam panduan SNP hak atas pangan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menegaskan komitmennya untuk mendukung penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Pangan yang digagas Komnas HAM.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, Pemkot Salatiga siap memberikan masukan, saran, pandangan, serta pengalaman bagi penyempurnaan SNP hak atas pangan.
“Berbagai capaian Salatiga di sektor pertanian, UMKM, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial menjadi modal penting untuk mendukung pemenuhan hak pangan warganya,” ucapnya.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menekankan pentingnya memperhatikan kelayakan dan kesehatan pangan.
“Kami mendorong adanya alternatif pangan selain beras untuk mengantisipasi potensi kekosongan stok,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia