BLORA, Beritajateng.id – Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha (Perumda BWU) terancam lumpuh karena biaya yang tidak bisa memadai operasional.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora itu mengalami beberapa insiden mulai dari karyawan mengundurkan diri karena kesejahteraan tak memadai hingga direksi yang belum gajian selama 10 bulan menjabat. Kondisi tersebut mengakibatkan BWU Blora terancam lumpuh.
Berdasarkan informasi yang wartawan kumpulkan, sejak dikukuhkan untuk menjabat, baik Direktur maupun Dewan Pengawas (Dewas) sama sekali belum menerima gaji.
Selain itu, para karyawan saat ini sudah mengundurkan diri. Dari 12 orang karyawan, 7 di antaranya memilih mundur. Salah satu penyebabnya adalah persoalan gaji.
Buruknya kondisi tersebut memaksa Direktur BWU harus merelakan aset pribadinya untuk digadaikan demi menunjang keberlangsungan operasional BWU. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terpaksa meminjam pada bank plecit.
Dewan Pengawas BWU Blora Achmad Rozak mengaku hingga saat ini belum gajian.
“Belum (gajian,red),” ujarnya singkat.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pengawas BWU Blora Dadang Kun Septiyanto. Ia mengatakan selama menjabat di BWU tidak ada gaji sama sekali. Bahkan ada tunggakan kepada karyawan.
“Beberapa (karyawan, red) sudah keluar,” ungkapnya. (Lingkar Network | Subekan – Beritajateng.id)