Senin, Agustus 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sanksi PP 94 tahun 2021 Lebih Berat

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
11 Januari 2022
in Berita
Bupati Hartopo : Kedisiplinan ASN Sangat Penting

Suasana apel di halaman Pendopo Kabupaten Kudus hari ini (10/1). (Istimewa/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kepala BKPP Kudus, Putut Winarto menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memberikan sanksi lebih berat bagi ASN. Ketika ASN memiliki kegiatan diluar tugas sebagai pelayan masyarakat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Silahkan mengundurkan diri agar bisa pensiun dini.

“Hal ini bertujuan agar  pelayanan masyarakat yang merupakan tugas utama, tidak  terganggu,” himbaunya pada apel di halaman Pendopo Kabupaten Kudus hari ini (10/01).

Baca Juga

Bupati Hartopo : Kedisiplinan ASN Sangat Penting

Menurut pria yang akrab disapa Win ini, regulasi tersebut memberikan sanksi lebih berat  dibandingkan PP No. 53 Tahun 2010. Aturan tentang kedisiplinan ASN  juga sudah tercantum dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2020 tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Pada regulasi yang berlaku, ASN dilarang keluar dari tempat tugasnya tanpa ada ijin dari pimpinan. ASN wajib melaksanakan tugas  melayani masyarakat dengan sebaik sesuai regulasi yang berlaku,” urainya.

Konten Terkait

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

Pemkot Salatiga Buka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

24 Agustus 2025
Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

24 Agustus 2025

Pihaknya akan bertindak tegas terkait kedisiplinan bagi para pegawai lingkungan Pemkab Kudus. Masyarakat juga harus ikut mengawasi kinerja dan kedisiplinan Aparatur Negara.

“Tugas ASN adalah melayani masyarakat, jadi masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Ketika ada ASN yang tidak hadir atau tidak disiplin, masyarakat bisa melapor pada pemangku kebijakan untuk segera ditindak,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: LebihPP 94 tahun 2021Sanksi
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
DPC Gerindra Kudus Gelar Sarasehan di Desa

DPC Gerindra Kudus Gelar Sarasehan di Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kronologi Pencari Ikan Ditemukan Tewas Mengambang di Jepara

Kronologi Pencari Ikan Ditemukan Tewas Mengambang di Jepara

18 Juni 2025
Dalam Sehari, Longsor Terjadi di 10 Titik di Kecamatan Dawe dan Gebog Kudus

Dalam Sehari, Longsor Terjadi di 10 Titik di Kecamatan Dawe dan Gebog Kudus

30 Januari 2025
250 Anak Beresiko Stunting di Kendal dapat Bantuan Sembako dari Pemprov Jateng

250 Anak Beresiko Stunting di Kendal dapat Bantuan Sembako dari Pemprov Jateng

12 Juni 2025
SK Rekomendasi Masih Diproses, NasDem Jepara Pastikan Usung Wiwit-Hajar

SK Rekomendasi Masih Diproses, NasDem Jepara Pastikan Usung Wiwit-Hajar

15 Agustus 2024
Komisi IX DPR Soroti Pentingnya Payung Hukum Pelaksanaan Program MBG

Komisi IX DPR Soroti Pentingnya Payung Hukum Pelaksanaan Program MBG

4 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id