Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satpolkar Kendal Imbau Pemasang Reklame Taati Aturan

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Oktober 2024
in Berita
Satpolkar Kendal Imbau Pemasang Reklame Taati Aturan

Ilustrasi pencopotan reklame yang melanggar peraturan di Kabupaten Kendal oleh personel Satpolkar Kendal. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kendal, Sido Rokhim mengimbau pemasang reklame taati peraturan daerah. Sebab, reklame yang dipasang di sembarang tempat dapat merugikan masyarakat. Hal tersebut telah diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame.

Sepanjang tahun 2024, pihak Satpolkar mengaku telah melaksanakan kegiatan penegakan reklame sebanyak 60 kali. 

“Dalam penegakan perda reklame biasanya reklame usaha atau sponsor yang melanggar ataupun tidak punya izin dan tidak membayar pajak. Contohnya pemasangan dipaku di pohon, lalu melintang di jalan, dipasang di tiang listrik itu kita tertibkan,” jelas Sido. 

Setelah melaksanakan penegakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah terkait izin dan pajak dari pemasangan reklame. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Setelah penertiban itu pihak Satpol berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah, nantinya akan dipanggil dan memberitahu ke pemasang untuk mengurus izin dan membayar pajak,” lanjutnya. 

Selain itu, pihaknya mengirim surat teguran terhadap pemasang. Dengan teguran tersebut, Sido berharap pemasang tidak kesalahan dalam memasang reklame. 

“Selama ini untuk para vendor atau pemasang yang tidak mengikuti prosedur itu kita memberikan pembinaan dan teguran serta sanksi tertulis saja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniReklameSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus Anak Punk, Harap Ada Perhatian Pemerintah

Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus Anak Punk, Harap Ada Perhatian Pemerintah

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (Istimewa)

Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi bagi PNS, TNI dan Polri

28 Juli 2022
Swasembada Pangan Kudus Dipusatkan di Pladen, 51 Hektar Lahan Ditanami Padi

Swasembada Pangan Kudus Dipusatkan di Pladen, 51 Hektar Lahan Ditanami Padi

23 April 2025
Kemensos Jalankan Program Perdana, Beri Bansos Senilai Rp 71,9 Miliar untuk Kota Semarang

Kemensos Jalankan Program Perdana, Beri Bansos Senilai Rp 71,9 Miliar untuk Kota Semarang

29 Oktober 2024
Bupati Grobogan Sorot Pentingnya Kolaborasi Pekerja dan Pengusaha di Hari Buruh Internasional

Bupati Grobogan Sorot Pentingnya Kolaborasi Pekerja dan Pengusaha di Hari Buruh Internasional

1 Mei 2025
Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

23 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id