PATI, Beritajateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) Kabupaten Pati bakal menormalisasi sembilan sungai di tahun 2025.
Beberapa sungai yang akan dinormalisasi tahun ini diantaranya yakni Sungai Bugel di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus; Sungai Gadu di Desa Margomulyo dan Sungai Kuro di Desa Margoyoso, Kecamatan Margoyoso; dan Sungai Golan di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil.
Sungai Gungwedi di Desa Margomulyo dan Sungai Ketip di Desa Ketib, Kecamatan Juwana; Sungai Kersulo di Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu; Sungai Lencer di Desa Jepat Kidul, Kecamatan Tayu; dan Sungai Luboyo di Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPTR Kabupaten Pati, Sudarno pada Rabu, 8 Januari 2025.
Sudarno mengatakan, proses pengerjaan normalisasi sungai bakal melibatkan penyedia jasa dan pihak terkait. Normalisasi ini direncanakan akan mulai dikerjakan pada Juli 2025.
Untuk target waktu penyelesaian normalisasi sungai, lanjut dia, belum bisa diketahui lantaran belum ada proses kerja sama dengan pihak penyedia jasa.
“Perkiraan Juli, Mas, lewat penyedia jasa. Untuk selesainya belum tahu. Akhir tahun anggarannya, Mas. Bisa menentukan kepastian selesai jika sudah pelaksanaan kontrak, Mas,” jelasnya.
Sudarno mengungkap bahwa proses normalisasi sungai bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
“Anggaran APBD, Mas, Rp 2,9 m,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)