Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sempat Ditunda, Klarifikasi Camat Kradenan Blora Dijadwal Ulang

RD Mahendra by RD Mahendra
25 Juli 2024
in Berita
Sempat Ditunda, Klarifikasi Camat Kradenan Blora Dijadwal Ulang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Eko Heru Wiyono. (Hanafi/Beritajateng.id)

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pemanggilan Camat Kradenan Tarkun oleh Asisten 1 Sekda Blora sempat tertunda. Akhirnya pemanggilan terkait dugaan pelanggaran rekrutmen tenaga kebersihan dijadwalkan ulang. Tarkun bakal dipanggil untuk klarifikasi pada Jumat, 26 Juli 2024, pukul 13.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Eko Heru Wiyono mengatakan penjadwalan klarifikasi Tarkun akan dilakukan seusai sholat Jumat.

“Tempatnya kemungkinan di Setda (Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, red), jamnya sekira 13.30 WIB,” ujarnya, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Heru mengatakan pemanggilan ini diharapkan bisa segera dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak. “Teman media mohon bersabar, karena klarifikasi baru akan dilakukan. Hasilnya kita tunggu,” tandasnya.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

Sementara pihak yang dipanggil dalam klarifikasi itu kemungkinan hanya Tarkun. “Yang jelas yang bersangkutan to,” pungkasnya.

Hingga kini BKD Blora belum bisa menyimpulkan sanksi yang akan diberikan kepada Tarkun. Sebab perlu adanya klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

“Belum, kita belum bisa bicara soal sanksinya,” katanya.

Diketahui kasus Camat Kradenan Tarkun ini diduga melanggar PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Selain itu bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Blora tahun 2018.

“Jika benar adanya, berarti ada pelanggaran yang tertuang pada PP no 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK,” ucap Heru.

Sedangkan dari informasi yang diterima perekrutan tersebut memang belum genap satu bulan. “Kita lihat saja perkembangan berikutnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Blora Siapkan Rp11 Miliar untuk Membayar Bunga Pinjaman Daerah

Pemkab Blora Siapkan Rp11 Miliar untuk Membayar Bunga Pinjaman Daerah

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mempersiapkan Rp11 miliar untuk pembayaran bunga pinjaman daerah pada tahun anggaran (TA) 2026....

Kunjungi Blora, Edy Wuryanto Tegaskan Perusahaan Wajib Penuhi Hak Pekerja

Kunjungi Blora, Edy Wuryanto Tegaskan Perusahaan Wajib Penuhi Hak Pekerja

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, menegaskan pentingnya pemenuhan hak tenaga kerja atas kontribusinya ke perusahaan....

Mortir 24 Cm Dimusnahkan di Blora, Polisi Amankan Sisa Bahan Peledak

Mortir 24 Cm Dimusnahkan di Blora, Polisi Amankan Sisa Bahan Peledak

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Satu buah mortir yang ditemukan warga di kawasan hutan jati Petak 25 RPH Ngawenan BKPH Pasar Sore, Dukuh...

Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu Verifikasi Kementerian ESDM

Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu Verifikasi Kementerian ESDM

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengungkap belum dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penertiban aktivitas sumur minyak...

Next Post
Sidak Tempat Produksi Gula Merah di Blora, Dinkes: Tidak Memenuhi Syarat

Sidak Tempat Produksi Gula Merah di Blora, Dinkes: Tidak Memenuhi Syarat

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tak Setor Dividen, Pemkab Blora Bakal Evaluasi Perumda BWU

Tak Setor Dividen, Pemkab Blora Bakal Evaluasi Perumda BWU

22 Juni 2025
Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati (Istimewa)

Jelang Ramadan, DPRD Pati Berpesan Patuhi Prokes

29 Maret 2022
Korban Diduga Hanyut di Sungai Kupang Pekalongan Belum Ditemukan Hingga Kini

Korban Diduga Hanyut di Sungai Kupang Pekalongan Belum Ditemukan Hingga Kini

3 Januari 2025
SEDEKAH LAUT: Warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal menyiapkan perahu kecil yang akan digunakan untuk melarung sesaji sebagai puncak sedekah laut pada Sabtu, 16 September 2023. (Unggul Priambodo/Beritajateng.id)

Sedekah Laut Nelayan Bandengan Kendal Diharapkan Jadi Tujuan Wisata Budaya

16 September 2023
Keluar Asap dari Kap Mesin, Mobil Xenia Hangus Terbakar di Tol Ungaran

Keluar Asap dari Kap Mesin, Mobil Xenia Hangus Terbakar di Tol Ungaran

30 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id