Sabtu, September 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sidang Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Total Kerugian Negara

Utia Afidah by Utia Afidah
22 November 2024
in Berita, Hot News
Sidang Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Total Kerugian Negara

Prosesi persidangan terdakwa DP (hadir secara virtual) sebagai kontraktor pembangunan SDN 2 Sumurgede, Grobogan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Grobogan yang dikerjakan secara asal-asalan berlanjut ke Persidangan perdana. Hal itu diungkap oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frengki Wibowo melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.

Sidang pertama itu, kata Frengki, dengan terdakwa DP sebagai kontraktor atau pemilik CV Dua Cahaya, digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu sore, 20 November 2024. Dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum Kejari Grobogan, Rismanto.

“Terdakwa hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Purwodadi,” ucapnya.

Ia mengatakan, DP didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Konten Terkait

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

5 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kemudian, DP juga didakwa Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana, telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Frengki mengatakan, dalam menghadapi perkara ini terdakwa DP tidak bersedia untuk didampingi penasihat hukum. Sehingga, dalam persidangan pertama, ia tidak didampingi penasihat hukum. 

Namun dalam persidangan berikutnya, majelis hakim PN Tipikor Semarang yang diketuai oleh Siti Insirah akan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi terdakwa dalam persidangan.

Selanjutnya, kata Frengki, atas surat dakwaan penuntut umum tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang pertama ditutup dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum pada hari Rabu, 4 Desember 2024.

Diketahui, akibat dari ulah tersangka dalam pembangunan SDN 2 Sumurgede, negara diperkirakan rugi sebesar Rp 390 juta atau Rp 390.704.618. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: LAP.356/028/OP.24/2024 tanggal 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Angka tersebut diperoleh dari nilai kontrak Rp 438.546.000 dikurangi Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp 7.973.564 dan potongan pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 39.867.818 yang telah terbayarkan seluruhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsiSDN 2 Sumurgede Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

by Utia Afidah
4 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan Lusia Indah Arthani menyebut tuntutan mahasiswa telah disampaikan ke Majelis...

Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

by Utia Afidah
2 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar olahraga elektronik atau e-sport dalam rangka...

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Grobogan Expo 2025 terpaksa ditutup lebih awal setelah terjadi kericuhan di sejumlah titik di Kota Purwodadi oleh...

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menegaskan situasi di Kabupaten Grobogan sudah kondusif usai ada demo pada...

Next Post
Awasi WNA, Kantor Imigrasi Pati Siapkan Tim Intel Hingga Libatkan Disnaker

Awasi WNA, Kantor Imigrasi Pati Siapkan Tim Intel Hingga Libatkan Disnaker

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Turunkan Standar Kualitas, Bulog Pati Targetkan Serap Beras 91 Ribu Ton Tahun Ini

Turunkan Standar Kualitas, Bulog Pati Targetkan Serap Beras 91 Ribu Ton Tahun Ini

3 Februari 2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni. (Mualim/Koran Lingkar)

62 Desa di Kendal Bakal Gelar Pilkades Serentak, Daerah Rawan Konflik Belum Dipetakan

16 Agustus 2022
11 Bus Diterjunkan untuk Mudik Gratis Bagi Warga Jepara di Jakarta

11 Bus Diterjunkan untuk Mudik Gratis Bagi Warga Jepara di Jakarta

24 Maret 2025
Harga Cabai Naik, Pedagang Kuliner di Grobogan Menjerit

Harga Cabai Naik, Pedagang Kuliner di Grobogan Menjerit

28 Juli 2024
Tanggapi soal Tongtek, Komisi B Imbau Warga Pati Tidak Gunakan Sound System

Tanggapi soal Tongtek, Komisi B Imbau Warga Pati Tidak Gunakan Sound System

13 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id