PATI, Beritajateng.id – Tongtek merupakan salah satu tradisi pada bulan Ramadhan. Tradisi ini merupakan tradisi yang dilakukan dengan cara berkeliling kampung untuk membangunkan orang agar sahur.
Akan tetapi pada beberapa tahun terakhir, tradisi tongtek mengalami perubahan dalam pelaksanaannya.
Semula tongtek hanya menggunakan alat musik tradisional seperti kentongan, sekarang berubah menggunakan alat musik modern seperti sound system.
Hal ini dinilai bisa mengganggu kondusifitas terlebih suara yang dihasilkan sangat keras.
Polsek Winong telah memberikan imbauan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kapolsek Winong, AKP Eko Pujiono agar masyarakat menggunakan peralatan tradisional saat melakukan tongtek.
“Bahwa pelaksanaan tongtek agar tidak menggunakan peralatan sound system atau alat pengeras suara. Tongtek hanya menggunakan peralatan tradisional,” tutur Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Winong juga meminta agar pelaksanaan tongtek hanya boleh dilakukan di desa setempat untuk menghindari gesekan antarpemuda dan menjaga wilayah tetap kondusif.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mendukung jika pelaksanaan tongtek menggunakan alat-alat tradisional tanpa adanya sound system.
Narso menilai bahwa, melaksanakan tongtek tidak masalah asalkan masih berada pada koridor yang baik.
“Ini kan budaya membangunkan orang. Jadi selama masih dalam koridor baik, sebetulnya tidak masalah,” kata Narso.
Lain halnya jika sudah mengarah kenakalan remaja yang bisa saja terjadi saat menjelang sahur.
“Yang jadi masalah itu ketika sudah mengarah kepada kekerasan,” kata Narso.
Oleh sebab itu, ia mengimbau agar pihak kepolisian rutin untuk melakukan patroli untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah kenakalan remaja.
Dengan solusi yang tepat, tongtek tetap dapat dilestarikan tanpa mengganggu kondusifitas dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.(Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)