KENDAL, Beritajateng.id – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan perlu adanya modernisasi koperasi untuk meningkatkan daya saing serta agar adaptif terhadap perubahan. Untuk itu, koperasi perlu menerapkan cara-cara baru dalam menjalankan kegiatan usahanya menjadi koperasi modern.
“Koperasi Modern merupakan koperasi yang menjalankan kegiatan usaha dengan cara-cara baru. Selain itu, juga menerapkan tata kelola koperasi yang baik, memiliki daya saing, dan harus adaptif terhadap perubahan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM), Toni Ari Wibowo saat ditemui pada Kamis, 23 Mei 2024.
Toni menyebut, terdapat tiga pilar basis dasar koperasi modern, yaitu pilar kelembagaan, usaha, dan keuangan.
Ia memaparkan, pilar kelembagaan meliputi manajemen yang profesional, daftar anggota berbasis elektronik, serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara online.
“Kemudian pilar usaha, yaitu koperasi harus orientasi usaha berbasis model bisnis kemitraan terbuka dengan para pihak, pelayanan kepada anggota secara digital, memiliki website serta inklusif terhadap perkembangan usaha anggota. Sementara, untuk pilar ketiga yakni pilar keuangan harus berstandar akuntansi yang transparan dan juga akuntabel, serta laporan keuangan secara digital,” papar Toni.
Ia berharap dari seluruh jumlah koperasi yang aktif di Kabupaten Kendal nantinya dapat menjadi koperasi modern. Menurutnya, untuk menjadi koperasi modern diperlukan tekad dan perubahan mindset serta inovasi para pengurusnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)