KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal secara bertahap melakukan pendampingan kepada koperasi aktif di wilayah setempat agar bisa menjadi koperasi modern.
Kepala Bidang Koperasi pada Disdagkop dan UKM Kendal, Jumaiyah, mengatakan setidaknya sepuluh koperasi di Kabupaten Kendal akan dijadikan percontohan koperasi modern dan nantinya bisa ditularkan kepada koperasi lainnya.
“Kami melakukan pendampingan koperasi modern, untuk sampel saat ini kita ambil 10 koperasi. Jadi kita lakukan bertahap hingga semua koperasi aktif bisa menjadi koperasi modern,” ungkap Jumaiyah.
Ia berharap seiring dengan era digital saat ini gerakan koperasi yang ada di Kabupaten Kendal dapat mengikuti perkembangan jaman.
“Terutama digitalisasi koperasi ini, dan untuk mempermudahkan untuk pengurus, pengawas serta anggota,” harapnya.
Jumaiyah menyatakan aturan terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2023 tentang izin usaha simpan pinjam, dan juknis nomor 33 tahun 2001 tentang uji kelayakan, di dalamnya mengatur bahwa pengurus dan pengawas wajib melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
“Kebetulan kami tahun ini melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dari tanggal 20 hingga 27 Mei 2024. Untuk tahap pertama yang mendaftar di kita baru 7 koperasi untuk uji kelayakan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, dari sejumlah koperasi di Kendal ada beberapa koperasi besar yang telah menggunakan aplikasi digital.
“Yang pasti kami siap memfasilitasi pendampingan menuju koperasi modern. Di antaranya melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pendidikan, hingga pendampingan ke lapangan,” pungkas Jumaiyah. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)