Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terlibat Korupsi, Tiga ASN di Blora Dipecat

RD Mahendra by RD Mahendra
13 Agustus 2024
in Berita
Terlibat Korupsi, Tiga ASN di Blora Dipecat

Kepala BKB Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Dok. Beritajateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id  – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora dipastikan akan dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Ketiganya terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni kasus jual beli kios dan pertokoan Pasar Wulung dengan inisial M dan K, serta kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Randublatung yang melibatkan ASN berinisial ZA.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyatakan bahwa pekan lalu pihaknya telah menyidangkan dua dari tiga ASN tersebut, yang sebelumnya bertugas di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindakop dan UKM) Kabupaten Blora. Hasil sidang telah dilaporkan kepada Bupati Blora.

“Kami bersama tim sudah menyidangkan keduanya, dan sudah kami laporkan kepada Bapak Bupati,” ujar Heru Eko Wiyono.

Menurut Heru, kedua ASN yang telah disidangkan, yaitu M dan ZA, telah menerima putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dengan salinan putusan banding yang sudah diterima BKD, kini pihaknya tengah memproses status kepegawaian kedua ASN tersebut.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Ya, dengan terpaksa mereka nanti akan diberhentikan dengan tidak hormat,” jelasnya.

Sementara itu, ASN berinisial K masih menunggu keputusan banding. Heru menjelaskan bahwa proses terhadap K belum dimulai karena ada perbedaan pengacara yang menangani kasusnya.

“Untuk yang satu belum turun, informasinya beda pengacara, sehingga kami belum memprosesnya,” tambah Heru.

K diketahui merupakan mantan ASN di Dindakop UKM Kabupaten Blora sebelum dipindahkan ke Kecamatan Jati akibat kasus yang menjeratnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dindakop dan UKM Kabupaten Blora, Eko Sujanarko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan status kepegawaian kedua ASN tersebut kepada BKD untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah lapor ke BKD, untuk tindak lanjut status kepegawaiannya,” kata Eko Sujanarko.

Eko juga mengungkapkan bahwa selama masa tahanan, kedua ASN tersebut masih menerima gaji sebesar 50 persen karena status mereka masih sebagai pegawai. Namun, setelah ada putusan hukum, pemberhentian secara tidak hormat akan dilakukan.

“Setahu kami, jika tersandung kasus korupsi nanti diberhentikan secara tidak hormat, berapa pun tuntutan dan putusan dalam sidang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Bloraberita blora terkini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Warga Blora Bisa Tukarkan 3 Botol Sampah dengan 1 Tanaman

Warga Blora Bisa Tukarkan 3 Botol Sampah dengan 1 Tanaman

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora membuat program penukaran tiga botol sampah plastik...

Next Post
Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

BERITA UTAMA

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
Rembang

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Read moreDetails
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025
10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

24 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Petugas saat memeriksa kondisi sapi milik warga di Kabupaten Kudus, belum lama ini. (Istimewa)

Vaksin PMK Datang di Kabupaten Kudus, Ini Pola Pendistribusiannya

27 Juni 2022
Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus minyak goreng. (Istimewa)

Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Sebagai Tersangka Kasus Minyak Goreng

20 April 2022
Bantuan Rp 25 Juta untuk Setiap RT di Semarang Segera Direalisasikan

Bantuan Rp 25 Juta untuk Setiap RT di Semarang Segera Direalisasikan

23 Maret 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi D DPRD Pati Imbau Perayaan Wisuda Anak Sekolah Tak Bebani Wali Murid

14 Mei 2024
Muatan Overload dan Tak Ditutup Terpal, Truk Galian C di Kendal Ditertibkan

Muatan Overload dan Tak Ditutup Terpal, Truk Galian C di Kendal Ditertibkan

5 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id