PATI, Beritajateng.id – Sebanyak 60 ribu lebih keluarga di Kabupaten Pati tercatat memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pati, Ahmad Qosim.
Untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ini, ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti Baznas hingga lembaga swasta dalam memberikan bantuan rumah layak huni kepada keluarga kurang mampu.
Ia mengungkap, ada lebih dari 500 rumah yang mendapatkan bantuan rehabilitasi ataupun pembangunan total RTLH tahun ini.
Selain masalah RTLH, Qosim mengungkapkan masalah lain di sektor perumahan adalah masih banyaknya keluarga yang belum memiliki tempat tinggal sendiri karena satu rumah dihuni beberapa keluarga.
“Di Kabupaten Pati yang belum memiliki rumah masih 34 ribu masyarakat masih membutuhkan rumah. Kemudian rumah tidak layak huni masih ada 60 ribu lebih, artinya permasalahan perumahan masih cukup tinggi,” kata Qosim saat menghadiri pemberian bantuan rumah di Dukuhseti, baru-baru ini.
Untuk mengatasi persoalan ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Pati atas instruksi dari Presiden Prabowo memberikan kemudahan melalui program nasional 3 juta rumah.
Qosim menilai program ini memudahkan keluarga untuk mendapatkan tempat tinggal dengan biaya rendah dan bisa dicicil dengan jangka waktu tertentu.
“Puluhan ribu masyarakat Pati yang membutuhkan rumah ada program nasional 3 juta rumah. Kita memberikan akses kemudahan bagi pengusaha untuk mengembangkan perumahan,” lanjut dia.
Ia berharap program nasional ini bisa membantu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Pati, khususnya terhadap kepemilikan rumah.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















