PATI, Beritajateng.id – Seorang pengendara truk tronton merk Hino menabrak kendaraan tak dikendal yang ada di depannya lantaran kehilangan konsentrasi. Insiden tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Pati pada Kamis, 16 Januari 2024, dini hari.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan, mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi B-9306-UEV dengan sebuah kendaraan didepannya yang tidak diketahui identitasnya.
Kronologi kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Truk Hino yang dikendarai Muhammad Bayu Afrizal (25) itu berjalan dari arah timur ke barat. Pada waktu yang sama, terdapat kendaraan besar yang juga berjalan searah didepannya.
“Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025, semula kendaraan bermotor Truk Hino B-9306-UEV berjalan dari arah timur ke barat. Sedangkan truk yang tidak diketahui identitasnya berjalan searah di depannya,” ujarnya pada Kamis pagi, 16 Januari 2025.
Saat sampai di perempatan Tanjang tepatnya di Desa Panjunan, Kecamatan/Kabupaten Pati, sopir kehilangan konsentrasi sehingga menabrak kendaraan besar yang berhenti di depan lalu lintas Tanjang.
Apri menyebut, usai diseruduk, kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung melanjutkan perjalanan ke arah barat tanpa memperdulikan kondisi korban yang menabraknya.
“Saat mengemudikan kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang Kbm (kendaraan bermotor) Truk yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah di depannya, yang menyebabkan kerusakan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban yakni sopir truk asal Kelurahan Mandalasari, RT 03/RW 01, Kecamatan Kadhejo, Kabupaten Pandeglang mengalami cidera pada kaki kiri hingga dilarikan ke RSUD Soewondo Pati.
“Kodisi robek kaki kiri, sadar (Observasi) di RS Soewondo Pati. Kerugian Rp 20 juta,” ungkapnya.
Adapun tindakan yang telah dilakukan Sat Lantas Polresta Pati diantaranya mendatangi TKP, menolong korban melakukan TPTKP, mengolah TKP, mengatur kelancaran arus lalu lintas, mengamankan barang bukti dan melakukan penyidikan perkara. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)