Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Warga Desa Gedong Kendal Dilarang Nyetrum Ikan, Yuk Simak Alasannya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
20 Juli 2022
in Berita
Spanduk peringatan untuk tidak menyetrum, meracuni dan mengebom ikan di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Koran Lingkar)

Spanduk peringatan untuk tidak menyetrum, meracuni dan mengebom ikan di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Koran Lingkar)

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Dalam menjaga ekosistem sungai, warga Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal dilarang berbuat curang dalam menangkap ikan, dari menyetrum ikan, meracuni ikan hingga mengebom ikan dengan tujuan memperoleh tangkapan ikan lebih banyak. Hal ini lantaran bisa menyebabkan ikan-ikan besar dan kecil mati.

Oleh karena itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Gedong mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak menyetrum, meracuni dan mengebom ikan.

Adapun peringatan itu diletakan di jembatan agar bisa terlihat, seperti yang ada di Jembatan Kali Blukar Desa Gedong. Di sudut jembatan dipasang spanduk yang bertuliskan “Dilarang Setrum Ikan, Racun Ikan dan Bom Ikan”.

Baca Juga

Desa Donosari Kendal Jadi Kandidat Lomba Satkamling Polda Jateng

Kepala Desa Gedong, Kecamatan Patean, Suwarno pada Selasa, 19 Juli 2022 mengungkapkan, warga tidak boleh melakukan kecurangan dalam menangkap ikan, hanya boleh memancing.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Hanya boleh memancing. Ikan tidak boleh disetrum, diracun dan dibom, karena dapat merusak ekosistem sungai,” ujar Suwarno.

Ekosistem sungai, lanjut Suwarno, harus dijaga kelestariannya.

“Spanduk peringatan ini harapannya bisa dipatuhi oleh warga, sehingga ekosistem sungai bisa terjaga dan lestari,” lanjutnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KendalBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi tegaskan bahwa oknum yang mengaku anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan...

Target PAD Turun Drastis, Ketua Fraksi PPP Sentil Pemkab Kendal

Target PAD Turun Drastis, Ketua Fraksi PPP Sentil Pemkab Kendal

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pengelolaan pendapatan daerah yang carut marut mendapat sorotan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kendal.  Ketua...

Next Post
Ilustrasi kendaraan plat merah sedang parkir di Jalan Raden Ajeng Kartini, Kaborongan, Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Ratusan Kendaraan Plat Merah di Pati Nunggak Pajak hingga Rp 105 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wacana Cepu Raya, DPMPTSP Blora Harap Kawasan Ekonomi Khusus Turut Dibangun

Wacana Cepu Raya, DPMPTSP Blora Harap Kawasan Ekonomi Khusus Turut Dibangun

11 Maret 2025
Viral Satpam RSUD Rembang Catcalling Warga saat Bertugas, Kini Dapat Sanksi

Viral Satpam RSUD Rembang Catcalling Warga saat Bertugas, Kini Dapat Sanksi

31 Mei 2025
Fasilitasi Atlet Tuna Rungu, Patrin Gelar Portriprov Perdana se-Jateng di Salatiga

Fasilitasi Atlet Tuna Rungu, Patrin Gelar Portriprov Perdana se-Jateng di Salatiga

30 September 2024
Gelar Konsolidasi Internal, Ini Alasan PSI Dukung Harno – Hanies di Pilkada Rembang

Gelar Konsolidasi Internal, Ini Alasan PSI Dukung Harno – Hanies di Pilkada Rembang

4 Oktober 2024
PGRI Kudus Tak Langsung Setuju dengan Wacana Penghapusan Zonasi PPDB, Ini Alasannya

PGRI Kudus Tak Langsung Setuju dengan Wacana Penghapusan Zonasi PPDB, Ini Alasannya

29 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id