SALATIGA, Beritajateng.id – Menjelang Idul Adha, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga memperketat pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan hewan ternak seperti sapi dan kambing. Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran hewan kurban yang tidak sehat dan berpotensi merugikan masyarakat.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henny Mulyani, mengungkapkan bahwa pengawasan diperketat karena adanya potensi masuknya hewan ternak tidak sehat dari luar daerah menjelang Idul Adha.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual di pasaran dalam kondisi sehat dan layak disembelih,” ujarnya pada Kamis, 23 Mei 2024.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran penyakit pada hewan ternak seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Salatiga merupakan daerah perlintasan lalu lintas hewan ternak dari berbagai daerah. Oleh karena itu, kami rutin melakukan monitoring kesehatan hewan,” jelasnya.
Henny menambahkan, vaksinasi rutin menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan hewan ternak agar tidak mudah terserang penyakit, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu.
“Untuk mencegah munculnya penyakit pada hewan ternak, vaksinasi harus dilakukan secara berkala,” tegasnya.
Dispangtan juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban. Meski pengawasan terus dilakukan, potensi beredarnya hewan yang kurang sehat tetap ada.
“Agar tidak tertipu, sebaiknya masyarakat tidak asal membeli hewan kurban. Jangan tergiur dengan harga murah. Pastikan hewan dalam kondisi sehat sebelum dibeli,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S