Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Wawalkot Tegal Ajak Perempuan Bijak Bermedia Sosial, Tekankan 3 Aturan

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Agustus 2026
in Berita
Wawalkot Tegal Ajak Perempuan Bijak Bermedia Sosial, Tekankan 3 Aturan

Wakil Wali Kota Taskiyyatul Muthmainnah saat memberikan menghadiri Talk Show di Hikmah Sauna Tegal, Jumat, 21 Agustus 2026. (Yadi/Beritajateng.id)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KOTA TEGAL, Beritajateng.id – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tazkiyyatul Muthmainnah mengajak para perempuan Kota Tegal untuk bijak menggunakan media sosial. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Talk Show di Hikmah Sauna Tegal, Jumat siang, 21 Agustus 2026.

Acara Talk Show yang diselenggarakan oleh Kantor Hukum Neneng MK, SH & Associates ini mengangkat tema “Etika Hukum Dalam Bermedia Sosial”. Forum tersebut dihadiri oleh organisasi perempuan dan komunitas perempuan di wilayah Kota Tegal.

Dalam sambutanya, Wawalkot Tegal menuturkan  media sosial memberi kemudahan untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, menjalankan usaha, membangun jejaring hingga menyampaikan pendapat. Namun dibalik kemudahan itu ada tanggung jawab yang besar.

“Karena media sosial adalah ruang publik artinya ada hal-hal yang harus kita pertimbangkan, kita punya hak untuk bermedia sosial tetapi kita juga perhatikan ada hak orang lain yang tidak boleh kita langgar,” ujar Mbak Iin, sapaan akrabnya.

Ia menyebut diantara etika dalam bermedia sosial yakni menyaring informasi sebelum disebarkan ke publik serta memikirkan dampak dari suatu postingan yang hendak diunggah di sosial media.

“Dipertimbangkan dulu ini layak atau tidak, bermanfaat atau tidak dan jangan sampai kita menyebarkan berita hoaks,” tambahnya.

Mbak Iin juga menekankan tiga regulasi penting yang perlu dipahami bersama dalam menggunakan media sosial. Pertama, Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang jaminan kemerdekaan pers sebagai bagian dari demokrasi. 

Kedua, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai ajakan menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, beretika, produktif dan berkeadilan. 

Ketiga, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 yang menegaskan hak masyarakat memperoleh informasi publik dan kewajiban pemerintah menyediakannya secara transparan, akurat dan bertanggung jawab. 

“Saya sangat ingin di Kota Tegal ini para perempuannya menjadi perempuan yang cerdas dan bijak bermedia sosial,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi yang juga sebagai narasumber talk show menyampaikan terkait peraturan hukum tentang bermedia sosial.

“Dasar hukumnya itu ada di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang terbaru itu mengatur tindak pidana terkait penyebaran informasi yang melanggar hukum seperti pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian dan lainnya. Yang kedua ada UU ITE yang mengatur penggunaan media digital dan sanksi bagi pelanggarnya,” tegasnya.

Jurnalis: Yadi
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Tegal Hari IniBerita Tegal TerkiniPerempuan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

139 Atlet Kota Tegal Berlaga di Porprov Jateng, Walkot: Harus Berjuang Maksimal Raih Medali

139 Atlet Kota Tegal Berlaga di Porprov Jateng, Walkot: Harus Berjuang Maksimal Raih Medali

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KOTA TEGAL, Beritajateng.id - Sebanyak 139 atlet asal Kota Tegal diberangkatkan ke Semarang Raya untuk mengikuti kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi...

Tanto Resmi Jabat Direktur Utama BPR Bank Bahari Kota Tegal

Tanto Resmi Jabat Direktur Utama BPR Bank Bahari Kota Tegal

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KOTA TEGAL, Beritajateng.id - Tanto, S.Pi, resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda) terhitung mulai...

Walkot Tegal Ikuti Ujian Negara Amatir Radio, Dalami Komunikasi Darurat Saat Bencana

Walkot Tegal Ikuti Ujian Negara Amatir Radio, Dalami Komunikasi Darurat Saat Bencana

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

KOTA TEGAL, Beritajateng.id - Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) tingkat penggalang atau menengah digelar di Hotel Karlita Kota Tegal, Minggu,...

Kabupaten Tegal Juara Umum Porsadin Jateng 2026, Raih 5 Medali Emas

Kabupaten Tegal Juara Umum Porsadin Jateng 2026, Raih 5 Medali Emas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

TEGAL, Beritajateng.id - Kontingen Kabupaten Tegal berhasil meraih predikat Juara Umum I di Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemungutan Suara Ulang Berpotensi Digelar di Beberapa Daerah, Ini Kata Bawaslu Jateng

Pemungutan Suara Ulang Berpotensi Digelar di Beberapa Daerah, Ini Kata Bawaslu Jateng

1 Desember 2024
GAP Minta DPRD Pati Bantu Upaya Pembebasan Botok dan Teguh

GAP Minta DPRD Pati Bantu Upaya Pembebasan Botok dan Teguh

19 November 2025
Pencairan THR ASN Pemkot Salatiga Tunggu Regulasi Resmi

Pencairan THR ASN Pemkot Salatiga Tunggu Regulasi Resmi

8 Maret 2026
Dampingi Pembuatan SIM C, Polres Rembang Harap Warga Tertib Berlalu Lintas

Dampingi Pembuatan SIM C, Polres Rembang Harap Warga Tertib Berlalu Lintas

30 Oktober 2025
Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si memberikan arahan kepada CPNS Formasi tahun 2021, Jumat (01/04) di Pendopo Bupati Blora. (Dok. Humas Blora)

Bupati Arief Minta CPNS Berkontribusi Bantu Pemkab Blora

1 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id