PATI, Beritajateng.id – Gabungan Aktivis Pati (GAP) melakukan audiensi ke DPRD Pati pada Rabu, 19 November 2025. Mereka meminta kepada dewan agar membantu upaya rekonsiliasi pembebasan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang kini masih ditahan di Polda Jateng.
Ketua GAP Muryanto, mengatakan pihaknya merasa prihatin atas penetapan kedua rekannya tersebut. Pasalnya baik Botok dan Teguh sudah dianggap sebagai pahlawan oleh masyarakat Pati karena telah berhasil membatalkan kenaikan pajak sebesar 250 persen yang ditetapkan oleh Bupati Sudewo.
“Kami terpanggil untuk membantu rekonsiliasi, kami bukan dari AMPB atau keluarga. Kami murni dari aktivis yang memperjuangkan rekan kami. Kami upayakan lewat DPRD supaya ikut berjuang, sebagai wakil rakyat untuk berjuang membebaskan Botok. Kami punya wakil makanya kami mengadu kesini,” kata Mury.
Pihaknya juga meminta pertanggungjawaban kepada DPRD sebagai wakil rakyat untuk bisa membantu pembebasan Botok dan Teguh.
“Kalau bukan ke DPRD ya kemana lagi. Bapak ibuk harus ikut bertanggung jawab, kalau rakyat menderita kenapa panjenengan tidak ikut menderita. Kami menuntut Botok dan Teguh segera dibebaskan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin langsung audiensi itu menyepakati upaya rekonsiliasi untuk membebaskan Botok dan Teguh yang ditahan dalam kasus dugaan blokade Jalan Pantura Pati-Juwana pada Oktober 2025 lalu.
“Alhamdulillah kalau Pak Bupati sudah sepakat sudah legowo. Bagaimana agar Pak Botok Pak Teguh dan yang lainya ini bisa bebas kan rekonsiliasi saling memaafkan. Kita harus baik-baik dengan Pak polisi, kita ikuti proses di pengadilan. Tetapi kalau rekonsiliasi, kesepakatan damai harus kita bangun,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Ali menegaskan posisinya hanya sebagai perantara upaya damai atau rekonsiliasi. Pihaknya pun siap dalam menjembatani proses rekonsiliasi bisa dilakukan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















