Minggu, Agustus 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Demo ODOL Blora Bawa 6 Tuntutan, Mafia BBM Hingga Pungli Jadi Sorotan

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Juni 2025
in Blora
Demo ODOL Blora Bawa 6 Tuntutan, Mafia BBM Hingga Pungli Jadi Sorotan

Para sopir melakukan aksi demo di Lapangan Kridosono, Blora, Senin (23/6). (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Ratusan sopir truk di Kabupaten Blora yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Blora Mustika (PSBM) membawa enam tuntutan dalam demo tolak over dimension over load (ODOL) di Lapangan Kridosono, Senin, 23 Juni 2025. 

Pesan-pesan penolakan terhadap ODOL hingga krisis sosial seperti ancaman kemiskinan, mafia BBM, hingga koruptor yang dinilai lebih berbahaya dipasang pada body truk. 

Kalimat seperti “ODOL di penjara, koruptor diumbarno (dibiarkan, red). Kami memang melanggar, tapi kami bukan kriminal,” tertulis di salah satu truk dalam demo itu. Selain itu kalimat “Mafia BBM dipelihara, pengusaha dibela, sopir disalahkan. Selamat datang di negeri +62 (kode telepon Indonesia, red),” juga terpasang di truk lainnya.

Perwakilan PSBM, Ahmad Masrueb menjelaskan aksi tersebut merupakan kekhawatiran bersama para sopir truk di Kabupaten Blora mengenai kelangsungan pekerjaan mereka.

Konten Terkait

Pemkab Blora Targetkan Retribusi Parkir Bahu Jalan Capai Rp 1,2 Miliar

Pemkab Blora Targetkan Retribusi Parkir Bahu Jalan Capai Rp 1,2 Miliar

7 Agustus 2025
4 Debitur Bank Blora Artha Dipanggil Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet

4 Debitur Bank Blora Artha Dipanggil Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet

7 Agustus 2025

“Kebijakan ini sangat memberatkan. Jika tarif angkutan naik akibat pembatasan dimensi dan muatan, maka harga sembako dan logistik lainnya juga otomatis ikut naik,” ungkap Masrueb saat ditemui di lokasi aksi.

Ia juga menyoroti beratnya sanksi pidana dan denda yang tercantum dalam regulasi. Menurutnya, aturan yang ada cenderung represif dan kurang berpihak pada sopir.

“Dalam aturan disebutkan pelanggaran over dimensi dapat dikenai pidana satu tahun dan denda hingga Rp 24 juta. Sedangkan untuk overload, ancamannya dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu. Ini sangat berat bagi kami,” ujarnya.

Menurutnya aturan itu sangat mengancam keberlangsungan hidup para sopir truk karena mereka yang berada di jalan raya, bukan pengusaha maupun pemilik barang.

“Sopir dituntut untuk memuat semaksimal mungkin. Semisal dari bos beras ada muatan 10 ton, padahal secara aturan itu truk hanya maksimal 4 ton, dengan otomatis dia (bos beras) akan rugi,” terangnya.

“Sementara sopir di lapangan juga bingung, nanti yang menanggung ongkosnya dari siapa, penjual atau pembeli,” sambung Masrueb.

Praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dibiarkan juga memberatkan para sopir. Namun ia menyebutkan di Kabupaten Blora sendiri tidak ada pungli.

“Kalau diluar daerah banyak pungli, khususnya di penyeberangan yang dilalui truk bermuatan,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, aksi tersebut sudah ditemui oleh Ketua DPRD Mustopa, Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto, Kepala Dinrumkimhub Pitoyo, dan Ketua Aksi Didik.

Adapun enam tuntutan itu diantaranya:

  1. Menghentikan operasi ODOL di wilayah Kabupaten Blora
  2. Menolak pasal 27 dan pasal 307 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
  3. Memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalur distribusi angkutan barang
  4. Menjamin perlindungan hukum bagi para sopir di wilayah Blora
  5. Mewujudkan kesetaraan perlakuan hukum terhadap sopir di lapangan
  6. Mendorong regulasi yang berpihak pada tarif angkutan yang wajar dan berkeadilan.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniODOL
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Blora Targetkan Retribusi Parkir Bahu Jalan Capai Rp 1,2 Miliar

Pemkab Blora Targetkan Retribusi Parkir Bahu Jalan Capai Rp 1,2 Miliar

by Utia Afidah
7 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan retribusi parkir bahu jalan tahun ini mencapai Rp 1,2 miliar. Berdasarkan data per...

4 Debitur Bank Blora Artha Dipanggil Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet

4 Debitur Bank Blora Artha Dipanggil Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet

by Utia Afidah
7 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memanggil empat debitur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kredit macet di Bank...

Pendapatan Pajak Hotel Blora Capai Rp 952 M Meski Ada Efisiensi

Pendapatan Pajak Hotel Blora Capai Rp 952 M Meski Ada Efisiensi

by Utia Afidah
6 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora dari pajak hotel pada 2025 mencapai Rp 952 juta. Hal itu...

Warga Blora Diimbau Tak Pakai Sound Horeg saat Rayakan HUT RI

Warga Blora Diimbau Tak Pakai Sound Horeg saat Rayakan HUT RI

by Utia Afidah
6 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Blora diimbau untuk tidak menggunakan sound horeg saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80....

Next Post
Bupati Pati Minta Mahasiswa KKN Ikut Kawal Program Pembangunan

Bupati Pati Minta Mahasiswa KKN Ikut Kawal Program Pembangunan

BERITA UTAMA

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus
Pati

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

by Utia Afidah
8 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan kembali memberlakukan kebijakan 6 hari sekolah per tanggal 11 Agustus 2025 setelah...

Read moreDetails
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025
Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pekalongan Akan Dimulai Bulan Ini

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pekalongan Akan Dimulai Bulan Ini

7 Agustus 2025
Bupati Kudus Akan Lanjutkan Proyek SIHT yang Mangkrak Akibat Dikorupsi

Bupati Kudus Akan Lanjutkan Proyek SIHT yang Mangkrak Akibat Dikorupsi

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Sluke Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kerjasama dengan Puskesmas Sluke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Kekurangan Guru, Disdik Blora Usulkan CPNS Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pantai Kertomulyo, Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Pati. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sukarno Dukung Pengembangan Wisata Pantai Kertomulyo

24 Mei 2022
Rp 10,5 Miliar Jatah DBHCHT Blora Digunakan untuk Bayar Tagihan JKN

Rp 10,5 Miliar Jatah DBHCHT Blora Digunakan untuk Bayar Tagihan JKN

26 Maret 2025
Perencanaan Exit Tol di Bergas Semarang Sudah sampai Tahap Ini

Perencanaan Exit Tol di Bergas Semarang Sudah sampai Tahap Ini

5 Juli 2024
Tunggakan PBB Rembang Capai Rp 36 M, Solusi Penghapusan Ditawarkan

Tunggakan PBB Rembang Capai Rp 36 M, Solusi Penghapusan Ditawarkan

23 Juli 2025
Warga Pesaren Kendal Keluhkan Saluran Irigasi Rusak, Bupati: Akan Ditindaklanjuti

Warga Pesaren Kendal Keluhkan Saluran Irigasi Rusak, Bupati: Akan Ditindaklanjuti

25 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id