Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Hanya Miliki 15 Arsiparis, Pemkab Blora Dinilai Kurang Maksimal Soal Pengarsipan

Utia Afidah by Utia Afidah
23 April 2025
in Blora
Hanya Miliki 15 Arsiparis, Pemkab Blora Dinilai Kurang Maksimal Soal Pengarsipan

Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora, Gartini. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Hingga 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora hanya memiliki 15 pejabat fungsional Arsiparis yang tersebar di enam Organisasi Perangkat Daerah. Hal itu diungkap oleh Kabid Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora, Gartini, Rabu, 23 April 2025.

“Saat ini hanya ada 15 tenaga fungsional kearsipan, idealnya setiap OPD hingga tingkat kecamatan minimal ada satu tenaga fungsional kearsipan,” ujar dia.

Ia menjelaskan, Pemkab Blora memiliki 44 instansi, sehingga tenaga fungsional kearsipan paling tidak harus berjumlah 48 pegawai.

Gartini menilai, tenaga fungsional kearsipan memiliki peran penting di instansi pemerintah. Hal ini agar arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan maupun arsip dinamis yang digunakan sehari-hari bisa dibedakan.

“Jadi kalau arsip statis itu biasanya memiliki nilai sejarah. Sehingga dapat disimpan di sini (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan),” terangnya.

Adanya tenaga fungsional kearsipan itu, kata Gartini, semua arsip bisa dibedakan antara yang akan dimusnahkan atau yang hendak tetap disimpan. Pemusnahan arsip menurutnya juga tidak bisa dilakukan sembarangan, sebab harus memenuhi Jadwal Retensi Arsip (JRA) atau usia arsip tersebut.

“Batas retensi arsip itu berbeda-beda. Arsip terkait keuangan biasanya minimal 10 tahun. Kalo arsip korespondensi bisa 2 hingga 3 tahun. Pemusnahan arsip juga akan dinilai oleh tim JRA, arsip baru bisa dimusnahkan,” imbuh Gartini.

Ia menyebut, tenaga fungsional kearsipan di setiap instansi juga seharusnya memiliki bawahan staf yang membantu. Namun jumlah di setiap instansi berbeda-beda.

“Kalau hanya di kecamatan mungkin cukup satu mengingat jumlah arsip yang diciptakan sedikit. Kalau di instansi yang besar dengan kebutuhan arsip tiap tahunnya tinggi harus memiliki staf dibawahnya,” jelasnya.

Selain tenaga kearsipan, menurutnya setiap instansi idealnya memiliki record center atau ruangan kearsipan. Sehingga ruangan tersebut dapat menampung segala arsip instansi sebelum diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Jadi fokusnya tenaga kearsipan dapat mengelola segala arsip yang dimiliki instansi,” ujar dia.

Hingga 2025, kata Gartini, hanya ada 20 instansi Pemkab Blora yang menyerahkan dokumen kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sehingga, menurutnya pengarsipan Pemkab Blora masih kurang maksimal.

“Dokumen yang diserahkan itu paling tua di tahun 1970-an. Saat ini baru 20 dari 44 instansi yang menyerahkan arsip ke sini. Tapi biasanya melihat JRA arsip tersebut,” tambahnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ArsiparisBerita Blora Hari Iniberita blora terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

SMPN 1 Sale Raih Juara Sekolah Sehat Rembang dan Adiwiyata Provinsi

SMPN 1 Sale Raih Juara Sekolah Sehat Rembang dan Adiwiyata Provinsi

11 Desember 2025
Cetak KTP-el di Sekolah, Wali Kota Tegal: Pelajar Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Cetak KTP-el di Sekolah, Wali Kota Tegal: Pelajar Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

2 September 2026
Rutan Kelas IIB Rembang Rutin Lakukan Pemeriksaan Makanan untuk WBP, Berikut Sebabnya

Rutan Kelas IIB Rembang Rutin Lakukan Pemeriksaan Makanan untuk WBP, Berikut Sebabnya

26 Agustus 2022
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi D DPRD Pati Soroti Tren Penggunaan Sepeda Listrik Anak di bawah Umur

13 Mei 2024
Hari Pahlawan, 2 Veteran Rembang Ajak Pemuda Lestarikan Semangat Perjuangan

Hari Pahlawan, 2 Veteran Rembang Ajak Pemuda Lestarikan Semangat Perjuangan

10 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id