BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapatkan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk memperbaiki kawasan kumuh di Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran.
Anggaran untuk memperbaiki kawasan kumuh itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Denny Adhiharta Setiawan mengatakan perbaikan atau pemugaran kawasan kumuh tersebut telah diajukan sejak 2023. Namun pada pengusulan pertama itu belum dapat terealisasi.
“Kita mengajukan usulan kegiatan ini pertama kali di tahun 2023, namun saat itu tidak berhasil karena masih belum memenuhi beberapa persyaratan. Selanjutnya, tahun 2024 dilakukan kembali, lalu berhasil mendapatkan dana DAK untuk pelaksanaan pembangunan di tahun ini,” terang Denny, Minggu, 3 Agustus 2025.
Ia mengungkap, pola penanganan kawasan kumuh di Kunduran ini bersifat terpadu lintas sektoral meliputi perumahan, sarana prasarana permukiman, air bersih, sanitasi, hingga pengelolaan persampahan.
Untuk perumahan, kata dia, perbaikan akan dilakukan pada 40 unit rumah tidak layak huni. Selain memperbaiki rumah warga, Pemkab Blora juga akan memperbaiki drainase hingga jalan lingkungan di lokasi tersebut.
“Anggaran DAK yang melalui Dinrumkimhub ada Rp 3,4 miliar (untuk, red) 39 unit rumah dari DAK, 1 unit dari APBD Blora,” terangnya.
Denny menyebut, saat ini masih ada 378 hektar lokasi yang berstatus kawasan kumuh. Status itu ada di 24 kelurahan kategori kumuh yang tersebar di lima kecamatan yakni, Kunduran, Ngawen, Cepu, Blora, Randublatung, dan Jepon.
“Sekitar 378 hektar. Untuk penanganan kumuh ada pengelompokan kewenangan, dibawah 10 hektar itu ditangani oleh Kabupaten. 10 hingga 15 hektar ditangani provinsi, lalu 15 keatas ditangani pusat,” katanya.
Kekumuhan suatu kawasan, kata dia, dinilai dari tujuh indikator yaitu keteraturan bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air bersih, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.
“Saat ini di Kabupaten Blora pada umumnya dari tujuh indikator tersebut sudah mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah,” katanya.
Setelah ada pemugaran di Kelurahan Kunduran, pihaknya akan menduplikasi model penanganan pada tujuh indikator kumuh tersebut untuk suatu kawasan kumuh lainnya.
“Penanganan kawasan kumuh itu juga termasuk mengubah perilaku masyarakat untuk bersama-sama menjaga, serta memelihara infrastruktur yang sudah terbangun,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kunduran, Suharto mengaku menaruh harapan besar terhadap pemugaran kawasan tersebut, terlebih terhadap dampak kesehatan untuk masyarakat.
“Saya baru dua tahun disini (menjadi camat), kawasan itu juga menjadi fokus saya. Semisal ada DBD saya juga meminta ke puskesmas untuk melakukan penyemprotan fogging,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil