BLORA, Beritajateng.id – Pemain orgen tunggal di Blora diduga menjadi korban penganiayaan saat tampil di salah satu acara di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dugaan penganiayaan ini pun dilaporkan ke Polres Blora. Dalam insiden itu, korban mengaku tidak hanya mendapat penganiayaan dari tuan rumah saja, melainkan juga warga setempat yang turut menghakimi korban yang diundang untuk melakukan hiburan panggung musik.
Mewakili Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono, membenarkan adanya insiden tersebut dan laporan pengaduan yang dilakukan korban.
Ia menuturkan saat ini kasus masih didalami oleh Polsek Tunjungan, Blora dengan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
“Laporan pengaduan sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Saat ini, penyidik Polsek Tunjungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian,” tegas AKP Midi, Sabtu, 13 Juni 2026.
AKP Midi menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban berinisial AN (35), seorang warga asal Kecamatan Blora kota, sedang mengisi acara sebagai pemain keyboard bersama rekan-rekannya pada hiburan orkes yang digelar di rumah terduga pelaku.
Sekitar pukul 23.00 WIB atau di penghujung acara, tuan rumah berinisial J meminta perpanjangan waktu hiburan selama satu jam. Permintaan ini pun kemudian disepakati kedua belah pihak.
“Saat musik kembali dimainkan, salah seorang penonton menyenggol penyangga keyboard milik korban, hingga posisinya miring,” ungkapnya.
Dari keterangan korban, AKP Midi menuturkan korban AN kemudian menegur penonton yang menyenggol penyangga keyboard-nya. Akibat hal ini permainan orkes diberhentikan sementara untuk membenahi keyboard yang telah diturunkan ke bawah.
“Namun tak berselang lama, teradu (J), dengan nada tinggi menanyakan bagian mana yang rusak,” sambungnya.
Saat korban berdiri dengan niat untuk memberikan penjelasan, tuan rumah diduga langsung memukul kepala korban menggunakan mikrofon. Tindakan tuan rumah memicu penonton atau teman J yang berinisial C untuk ikut melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban (AN) langsung memeriksakan kondisinya ke RSUD Blora, untuk mendapatkan penanganan medis dan visum. Selanjutnya mengadukan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tunjungan keesokan harinya,” terangnya.
AKP Midi mengatakan saat ini pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan, untuk mengumpulkan keterangan yang komprehensif. Penyidik akan memanggil pihak penyelenggara acara yakni saudara J dan C untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Rencananya, pada hari Senin lusa akan diundang dua saksi tambahan, yakni pemilik orgen tunggal dan peng-gendang,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















