BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Kalau seperti PPPK Paruh Waktu nanti sedang dicek apakah ada ketentuan dapat atau tidak ya,” kata Bupati Blora Arief Rohman, Jumat, 27 Februari 2026.
Meski begitu, apabila PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak mendapatkan THR maka pihaknya akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut saling membantu. Hal ini agar para pegawai tersebut dapat merasakan THR tahun ini.
“Tapi nanti polanya seperti apa akan kita koordinasikan dengan OPD yang ada PPPK Paruh Waktu,” imbuhnya.
Bupati Arief mengatakan jumlah PPPK Paruh Waktu di Blora sedikit. Yakni hanya 62 pegawai yang diangkat pada bulan Desember 2025.
Adapun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selain PPPK Paruh Waktu yakni PNS dan PPPK Penuh Waktu, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyiapkan anggaran sebesar Rp58 miliar untuk THR.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Anggaran BPPKAD Blora, Ahmad Nafik Udin, menyebutkan alokasi THR ASN tahun ini naik. Hal itu dipicu oleh penambahan ASN, baik dari PPPK hingga PNS yang dilantik pada 2025.
“Kurang lebih sekitar Rp58 miliar untuk THR tahun ini,” singkat Nafik, Senin, 23 Februari 2026 kemarin.
Ia mengungkap jumlah anggaran THR tersebut sudah termasuk THR untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pimpinan Daerah Bupati, dan Wakil Bupati. Sementara untuk PPPK Paruh Waktu belum dapat dipastikan karena masih menunggu regulasi.
“Tapi ini masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) turun,” sambungnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















