DEMAK, Beritajateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak terus memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayahnya melalui kombinasi layanan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan pemberdayaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di kecamatan.
Sekretaris DLH Demak, Sudarwanto menjelaskan, dari total 14 kecamatan di Kabupaten Demak, pihaknya melayani pengangkutan sampah di delapan kecamatan. Sementara enam kecamatan diupayakan dapat mengolah sampah di masing-masing TPS3R.
“DLH melayani 8 kecamatan dari 14 kecamatan, sisanya diupayakan bisa dilakukan pengolahan sampah di TPS3R di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan sistem pengelolaan sampah di enam kecamatan itu telah didorong agar mandiri. Salah satunya melalui program sampah habis di desa. Dalam hal ini, Kecamatan Kebonagung dinilai sebagai wilayah yang paling berhasil.
“Di Kecamatan Kebonagung, semua desa sudah menganggarkan dana desa untuk mengolah sampah habis di desa. Tugas kami melakukan pendampingan pengelolaan sampah itu. Supaya ramah lingkungan dan bener-bener tidak ada emisi yang keluar,“ bebernya.
Pihaknya juga memperkuat pengurangan sampah dari sumber melalui pemberdayaan bank sampah. Saat ini terdapat 234 bank sampah aktif yang membantu mengurangi timbunan sampah hingga 30 persen.
Selain itu, DLH terus menambah fasilitas TPS3R untuk memperkuat pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Melalui berbagai upaya itu, ia berharap tata kelola sampah di Demak semakin efektif, berkelanjutan, dan mampu mengatasi persoalan lingkungan di masa mendatang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















