PATI, Beritajateng.id – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, tak terkecuali ruang gerak pekerja seni. Meski pandemi di Kabupaten Pati sudah melandai, namun hingga kini izin menggelar pertunjukkan secara terbuka belum mereka dapatkan.
Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada perekonomian pekerja seni di Pati. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Pati Wardjono ikut menyayangkan pembatasan bagi pekerja seni. Tanpa izin pentas, banyak pekerja seni di Pati yang menganggur selama bertahun-tahun.
“Pekerja seni dengan segala perangkatnya sangat terdampak karena tidak bisa tampil pada acara-acara terbuka. Mulai dari pemilik sound, penyewaan teratak panggung, pemilik orkes-orkes melayu, campur sari, pagelaran wayang kulit, ketoprak, dan semuanya tidak bisa tampil di masa pandemi seperti ini,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, meskipun nantinya sudah diberikan izin pentas, para pelaku seni atau seniman akan mengalami kesulitan untuk bangkit. Sebab mereka terlanjur vakum setelah kurang lebih 2 tahun tanpa izin pentas.
Baca Juga
DPRD Pati Wardjono Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng
“Setelah pencabutan dan pemberlakuan izin nantinya seperti sedia kala, itu tetap tidak mudah bagi seniman untuk bangkit. Karena kurang lebih sudah 2 tahun berhenti bekerja. Itu akan menjadi kesulitan tersendiri ketika mau bangkit. Mereka butuh waktu untuk pulih seperti sedia kala,” tambahnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap nantinya ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Pati bagi para pekerja seni, supaya tidak terjadi peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Pati. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)