DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional dengan sejumlah kegiatan seperti senam sehat dan hiburan musik di Sport Center Demak.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Demak, Wahyu Agus Suroso, mengatakan persiapan kegiatan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk Apindo dan serikat pekerja.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Sehingga kondisi tersebut dinilai penting untuk mendukung iklim investasi di Kabupaten Demak.
“Puncak peringatan May Day besok, 1 Mei, akan diisi dengan agenda senam sehat bersama. Selain itu juga ada hiburan,” ujar Wahyu, Rabu, 29 April 2026.
Dalam kesempatan itu, Wahyu mengungkap para buruh juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat serta menyuarakan aspirasi terkait berbagai keinginan dan harapan mereka.
“Buruh nantinya diberikan kesempatan atau waktu untuk menyampaikan pendapat tentang keinginan buruh yang akan disampaikan Forkopimda, nanti selanjutnya harapan atau keinginan dari buruh akan dikirimkan kepada Presiden,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya mendorong perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
“Kami selalu tekankan kepada perusahaan agar mengutamakan tenaga kerja lokal sehingga keberadaan industri benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Demak. Dan harapannya warga tidak perlu mencari pekerjaan ke luar daerah,” jelasnya.
Menanggapi anggapan masyarakat terkait sulitnya mencari pekerjaan, Wahyu menilai hal tersebut lebih disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kualifikasi pelamar dengan kebutuhan perusahaan.
“Bukan berarti sulit, tetapi sering kali kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan tidak sesuai dengan kemampuan pelamar. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan,” ujarnya.
Selain itu, Dinnakerind Demak juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan agar memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami rutin melakukan monitoring dan evaluasi. Jika ada aduan, segera kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkab Demak telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dari unsur TNI/Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















