Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Demak

Rp1,078 Miliar Berhasil Diselamatkan di Kasus Korupsi BPR BKK Demak

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Januari 2026
in Demak
Rp1,078 Miliar Berhasil Diselamatkan di Kasus Korupsi BPR BKK Demak

Kejari Demak menyerahkan barang bukti uang pengganti kerugian negara ke BPR BKK Demak. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

860
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, Milono Raharjo, mengungkap uang sebesar Rp1,078 miliar berhasil diselamatkan dari kasus tindak pidana korupsi penyaluran kredit di PT BPR BKK Demak.

Milono mengatakan uang tersebut berasal dari pengembalian kerugian negara oleh para terpidana setelah perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Uang pengganti kerugian negara itu sebelumnya dititipkan di Bank BRI pada rekening penerimaan lain, sebelum akhirnya disetorkan kembali ke PT BPR BKK Demak.

“Uang pengganti kerugian negara yang sebelumnya kami titipkan di Bank BRI kini telah disetorkan kembali ke PT BPR BKK Demak dengan total nilai Rp1.078.000.000,” ujar Milono, baru baru ini. 

Ia merinci, pengembalian tersebut berasal dari dua terpidana perkara korupsi, yakni Lukito Budi Utomo sebesar Rp588 juta dan Santoso sebesar Rp490 juta. Keduanya terbukti melakukan penyimpangan dalam pemberian kredit pada periode 2020 hingga 2023.

Menurut Milono, kasus tersebut bermula dari adanya penyimpangan prosedur penyaluran kredit yang menyebabkan kredit macet dan menimbulkan kerugian keuangan negara. Dalam perkara ini, Kejari Demak menemukan keterlibatan pihak internal perusahaan.

“Modusnya adalah penyimpangan dalam pemberian kredit sehingga berujung pada kredit macet. Dari hasil penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum yang melibatkan mantan karyawan atas nama Ulil Huda,” ungkapnya.

Milono menambahkan, pengembalian kerugian keuangan negara dilakukan oleh para terdakwa pada tahap penyidikan. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.

“Kerugian keuangan negara telah dikembalikan pada tahap penyidikan. Ini menjadi alasan keringanan, sehingga vonis pidana badan dijatuhkan selama satu tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR BKK Demak, Sunoto, mengatakan pengembalian dana tersebut berdampak positif terhadap kinerja dan kesehatan bank, khususnya dalam menekan angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

“Dengan dikembalikannya dana ini, kewajiban debitur menjadi lunas sehingga NPL dapat ditekan. Kerugian yang semula terjadi dapat kembali menjadi laba perusahaan,” kata Sunoto.

Ia menegaskan, pihak manajemen akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kehati-hatian dalam proses penyaluran kredit ke depan.

“Ke depan, kami akan lebih selektif dan menerapkan prinsip kehati-hatian secara ketat dalam pemberian kredit, serta meningkatkan pengawasan internal,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Demak Hari Iniberita demak terkiniKasus Kredit Macet
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Atlet sepak takraw peraih medali perak dan perunggu di ajang Asian Games, Aichi-Nagoya, Jepang, tahun ini ikut...

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI) Benjamin Paulus Octavianus memuji pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) di...

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Seorang pemuda yang diperkirakan berusia 25 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak...

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pengeboran untuk sumur minyak dan gas (migas) akan segera dilakukan di wilayah pengembangan RGB-7 Desa Pilangwetan, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pasutri Asal Jepara Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Suami Sakit-Istri Pilih Mendampingi

Pasutri Asal Jepara Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Suami Sakit-Istri Pilih Mendampingi

9 Mei 2025
4 Proyek Besar Akan Dikerjakan Oleh Pemkot Salatiga, Ini Daftarnya

4 Proyek Besar Akan Dikerjakan Oleh Pemkot Salatiga, Ini Daftarnya

23 Oktober 2024
May Day 2026 di Pekalongan Diisi Cek Kesehatan Gratis Hingga Servis Motor Gratis

Aksi May Day di Kendal Dibatalkan, Diganti Kegiatan Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

1 Mei 2026
Komut Lingkar Media Group Gagas Solusi Atasi Kemacetan di Juwana

Komut Lingkar Media Group Gagas Solusi Atasi Kemacetan di Juwana

10 Februari 2023
Pekalongan Revitalisasi Dua Ruas Jalan, Anggarannya Capai Rp 7,3 Miliar

Pekalongan Revitalisasi Dua Ruas Jalan, Anggarannya Capai Rp 7,3 Miliar

19 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id