DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menyiapkan berbagai langkah menghadapi pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Salah satunya dengan melakukan efisiensi 30 persen di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Eisti’anah mengungkap pemotongan tersebut mencapai Rp239 miliar. Menurutnya besaran tersebut dapat berdampak pada pelaksanaan program di pemerintah daerah.
“Pemangkasan ini juga berdampak pada Dewan. Pemkab melakukan efisiensi, seluruh kegiatan di OPD dilakukan pemotongan sebesar 30 persen,” ujarnya usai paripurna persetujuan bersama APBD Demak 2026, Kamis malam, 27 November 2025.
Meski melakukan efisiensi 30 persen, Eisti’anah menegaskan bahwa Pemkab Demak lebih mengutamakan program prioritas, khususnya yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kami memang mengutamakan untuk program-program yang sudah kita rencanakan, khususnya yang berpihak kepada masyarakat itu kita jaga dan tetap kita kerjakan, sembari melihat urgensinya. untuk pemotongannya, memang kita lebih ke OPD,” katanya.
Salah satu yang menjadi prioritas, kata dia, yakni normalisasi sungai. Hal itu mengingat kejadian banjir besar pada 2024, sehingga normalisasi dilakukan sebagai upaya pencegahan.
“Memang kita memprioritaskan penanganan, seperti kita mengambil hikmahnya dari kejadian banjir besar 2024 maka kita masifkan normalisasi. Ini selain untuk mencegah banjir juga mendukung ketahanan pangan,” katanya.
Tak hanya itu, Eisti’anah juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan jalan hingga pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi kewenangan Pemkab Demak.
“Kemudian juga perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten kita masifkan serta berkoordinasi dengan BP2JN kalau memang kewenangan pusat/provinsi. Selain itu, terkait masalah PJU meski bukan kewenangan kita, namun kita anggarkan setiap tahun dan menjadi prioritas kami,” terangnya.
Diketahui, selain TKD terdapat beberapa pos anggaran untuk Demak yang juga dipotong. Diantaranya Dana Desa berkurang sebesar Rp34 miliar, insentif fiskal berkurang Rp14 miliar, DBHCHT berkurang Rp41 miliar, Dana Alokasi Umum berkurang Rp104 miliar, DAK fisik berkurang Rp32 miliar, DAK Non Fisik berkurang Rp11 miliar.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















