KENDAL, Beritajateng.id – Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Kendal, Abdul Aziz, menyatakan sasaran pengguna LPG 3 kg yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
“Pelaku usaha yang tidak berhak dalam penggunaan gas LPG 3 kg, diantaranya, restoran, hotel, laundry, las, pengasapan tembakau dan lain sebagainya,” ujar Abdul Aziz.
Ia mengatakan gas LPG 3 kg yang sempat langka di Kendal diakibatkan karena beberapa faktor. Diantaranya karena tidak ada pasokan dari Pertamina ke agen dan pangkalan saat hari libur.
“Selain itu juga karena panic buying yang menyebabkan pembelian gas LPG 3 kg berlebihan, sehingga satu rumah tangga bisa mempunyai 2-3 tabung dan menyebabkan stok tabung di pangkalan menipis,” terangnya.
Permasalahan lainnya, lanjut Abdul Aziz, masih adanya orang mampu atau ekonomi menengah ke atas yang menggunakan gas 3 kg. Kemudian banyak masyarakat yang belum tahu dan belum terdaftar di pangkalan untuk menjadi konsumen Subsidi Tepat LPG 3 kg.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat ekonomi menengah ke atas bisa menggunakan gas yang nonsubsidi yaitu tabung gas dengan warna pink atau biru,” terangnya.
Terkait tahapan untuk mendaftarkan diri sebagai pengguna LPG 3 kg, Abdul Aziz memaparkan hal tersebut dapat dilakukan dengan membawa data diri ke sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina.
“Masyarakat bisa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan pendataan ke dalam sistem berbasis website atau merchant apps Pertamina. Tidak usah khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen ketika mendaftar sebagai pengguna elpiji 3 kg,” paparnya.
Menurutnya, warga yang tidak mendaftarkan diri tidak berhak untuk melakukan pembelian gas melon.
“Kalau pendaftarannya rencana ditutup tanggal 31 Mei 2024. Jadi yang belum terdaftar nantinya tidak bisa membeli gas elpiji di agen atau pangkalan resmi,” jelasnya.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh pengguna gas melon agar mendaftarkan dirinya ke pangkalan resmi gas LPG 3 kg yang ada di sekitar tempat tinggalnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)