REMBANG, Beritajateng.id – PT Semen Gresik memperoleh nilai 4,18 (dari skala 5) dalam Risk Maturity Index (RMI) Assessment tahun 2022 yang masuk dalam kategori tingkat kematangan “Managed”, melebihi target yang ditetapkan oleh perusahaan sebesar 3,8.
Kepala Legal & GRC PTSG, Ahmad Jibril menjelaskan, nilai RMI PT Semen Gresik mengalami kenaikan pada tahun 2022, dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana pada 2021 hanya tercatat dengan skor 3,76 dan tahun 2020 sebesar 3,49.
Baca Juga
Semen Gresik Borong Berbagai Prestasi Gemilang di Penghujung 2022
Untuk kali pertama lanjutnya di 2022, RMI Assessment SIG Grup (6 entitas perusahaan) dilakukan serentak menggunakan konsultan dan standar acuan yang sama sehingga hasilnya lebih komprehensif.
“Alhamdulillah, dengan kenaikan nilai RMI tersebut yang merupakan hasil dari kerja keras setiap lini di perusahaan. Kondisi ini diharapkan, bisa mengidentifikasi aspek – aspek pengelolaan manajemen risiko yang telah berjalan baik maupun yang masih memerlukan penyempurnaan, serta usulan rekomendasinya guna lebih optimal,” terang Jibril pada keterangan persnya (09/02).
Lanjutnya, perusahaan telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola manajemen risiko dan memastikan bahwa operasi bisnis berlangsung dengan baik dan stabil.
“Capaian ini membuktikan PT. Semen Gresik telah memiliki kecukupan sistem dan infrastruktur yang mendukung implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Memastikan perusahaan dijalankan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab terhadap stakeholders seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan, dan lingkungan,” tandasnya.
Ahmad Jibril, menambahkan pengelolaan risiko di perusahaan sudah dilakukan dengan baik, sehingga perusahaan dapat lebih siap dalam menghadapi kondisi yang menantang di era disruptif dan memastikan sasaran perusahaan dapat tercapai sesuai dengan arahan dari induk perusahaan.
“Target PT. Semen Gresik kedepannya, setiap insan perusahaan dapat menjadikan pengelolaan risiko sebagai budaya dalam melaksanakan setiap aktivitas di perusahaan. Mampu meminimalisir terjadinya dampak negatif dari risiko yang timbul atas upaya pencapaian sasaran perusahaan, serta mengoptimalkan risiko positif atau upside risk (peluang) sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam pencapaian sasaran perusahaan,” pungkasnya. (*)