PATI, Beritajateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Pati bakal rampung tahun ini. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Suwarno mengatakan, bisa dipastikan tahun ini Raperda CSR sudah jadi.
“Pembahasan Raperda ini sudah berlangsung pada tahun 2021,” imbuhnya saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Selasa (26/01).
Pria yang juga merupakan anggota DPRD Pati Komisi ini mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR ini menjadi prioritas.
“Lantaran, akan berdampak positif pada pemasukan daerah dan dampak positif bagi masyarakat sekitar yang berada dekat dengan tempat usaha,” ungkapnya.
Untuk saat ini, CSR yang diberikan oleh perusahaan belum ada acuan tetapnya. Sehingga besaran dana TJSLP yang diberikan, sesuai dengan kehendak perusahaan karena Perdanya belum jadi. Saat ini pembahasan yang belum jadi adalah pada pengaturan besaran CSR yang diberikan perusahaan.
“Sebab besaran CSR yang ditentukan dalam Perda ini nanti, harus bisa mengakomodir agar pengusaha tidak keberatan dan masyarakat yang disekitar tempat usaha tersebut juga diperhatikan,” bebernya. (Beritajateng.id)