Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan

Gerakkan UMKM, Grobogan Dorong Pembenahan Bank Purwa Artha Lewat Raperda

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2026
in Grobogan
Konsep Otomatis

Suasana Rapat Paripurna ke-33 DPRD Grobogan pada Rabu, 30 September 2026. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

820
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Grobogan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Grobogan, Rabu, 30 September 2026. Salah satunya mengenai pembenahan tata kelola Bank Purwa Artha. 

Wakil Bupati Sugeng Prasetya menuturkan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwa Artha berkaitan dengan penyesuaian nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Perubahan tersebut merupakan konsekuensi berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Namun, pemerintah daerah menegaskan perubahan nomenklatur tersebut bukan sekadar mengganti nama lembaga.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian frasa kata. Ini adalah penegakan fungsi esensial bank daerah, dari yang semula terkesan sebatas lembaga pemberi kredit, menjadi lembaga yang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan,” katanya. 

Melalui Raperda tersebut, Pemkab Grobogan ingin mendorong Bank Purwa Artha memiliki tata kelola yang lebih profesional sekaligus memperluas kapasitas layanan perbankan daerah.

Digitalisasi, kerja sama strategis hingga efisiensi fungsi juga menjadi bagian yang disiapkan dalam regulasi tersebut.

Dengan penguatan tata kelola, Bank Purwa Artha diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

“Dengan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan kompetitif, Bank Purwa Artha diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga menjadi mitra utama penguatan ekonomi kerakyatan,” ujarnya. 

Raperda Bank Purwa Artha selanjutnya mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari bentuk badan hukum, kegiatan usaha, modal dan saham, kebijakan perusahaan, organ dan pegawai, hingga perencanaan, operasional dan pelaporan.

Pengaturan juga mencakup penggunaan laba, prinsip pengelolaan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, hingga mekanisme penggabungan, peleburan, pengambilalihan maupun pembubaran perusahaan. 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, petunjuk dan keberkahan kepada kita semua, sehingga Raperda yang kita susun ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Grobogan,” pungkas Sugeng. 

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bank Purwa Arthaberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniUMKM
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Tanpa Tiket, Total Omzet UMKM di Njajan Fest 3X Rembang Tembus Rp2,56 Miliar

Tanpa Tiket, Total Omzet UMKM di Njajan Fest 3X Rembang Tembus Rp2,56 Miliar

by Utia Afidah
6 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Event kuliner Njajan Fest 3X Rembang mencatat total transaksi sebesar Rp2,56 miliar dari 113 pelaku UMKM. Tingginya...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Puluhan Rumah Rusak, Dewan Dorong Pemkab Pati Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Tambakromo

Puluhan Rumah Rusak, Dewan Dorong Pemkab Pati Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Tambakromo

24 April 2025
Gratis, Warga Kudus Bisa Titipkan Kendaraan ke Polres Selama Mudik Lebaran

Gratis, Warga Kudus Bisa Titipkan Kendaraan ke Polres Selama Mudik Lebaran

17 Maret 2026
Kudus Himpun Donasi Rp133 Juta dari ASN dan Guru untuk Korban Gempa NTT

Kudus Himpun Donasi Rp133 Juta dari ASN dan Guru untuk Korban Gempa NTT

30 Agustus 2026
Anggota Dewan Pati Ingatkan Masyarakat Hindari Perilaku Konsumtif

Anggota Dewan Pati Ingatkan Masyarakat Hindari Perilaku Konsumtif

13 Maret 2024
Gelar Tradisi Pokdarwis Jenarsari, Disdukbud Kendal Dukung Seni Pencak Silat Dikembangkan

Gelar Tradisi Pokdarwis Jenarsari, Disdukbud Kendal Dukung Seni Pencak Silat Dikembangkan

11 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id