GROBOGAN, Beritajateng.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meninjau langsung korban kasus dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang dirawat di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam kunjungannya, Pigai didampingi Bupati Grobogan Setyo Hadi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia berdialog langsung dengan para korban guna memastikan kondisi kesehatan sekaligus menggali kronologi kejadian secara langsung.
Dari hasil peninjauan dan keterangan korban, Pigai menyimpulkan bahwa dugaan keracunan MBG dipicu oleh makanan yang disajikan dalam kondisi kurang higienis. Hal ini mengakibatkan ratusan pelajar di Kecamatan Gubug mengalami gejala serupa seperti mual, muntah, lemas, pusing, dan lainnya.
“Kesimpulan saya dari informasi yang saya terima dari mereka, sakitnya setelah makan makanan yang sama dan penyakit yang diderita juga sama. Ini disebabkan makanan yang kurang higienis,” tegas Pigai.
Pigai menilai, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sami Kaya Food diduga tidak menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan secara ketat, baik dalam proses pengolahan maupun penyajian makanan. Padahal, aspek higienitas merupakan syarat mutlak dalam program MBG.
Menurut Pigai, makanan yang tidak higienis tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi melanggar hak dasar warga negara, khususnya hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman dalam memperoleh layanan publik.
“Korban ini mayoritas anak-anak sekolah. Mereka seharusnya mendapatkan makanan bergizi yang aman, bukan justru menimbulkan sakit,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG, mulai dari pengelolaan dapur, standar kebersihan alat masak, proses distribusi, hingga pengawasan di lapangan. Evaluasi ini ditujukan agar seluruh pelaksana MBG benar-benar mematuhi standar keamanan pangan.
Pigai juga menyoroti luasnya cakupan program MBG yang saat ini telah menjangkau sekitar 53 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dengan skala sebesar itu, ia menegaskan bahwa pengawasan higienitas makanan tidak boleh longgar.
“Kami mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan MBG. Kejadian di Grobogan harus menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain,” tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyatakan siap mendukung langkah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat. Pemkab juga memastikan seluruh korban dugaan keracunan MBG mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga dinyatakan pulih.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















