GROBOGAN, Beritajateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan Lusia Indah Arthani menyebut tuntutan mahasiswa telah disampaikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Grobogan menyampaikan tujuh tuntutan kepada dewan dalam aksi demo di depan gedung DPRD Grobogan pada Minggu, 31 Agustus 2025.
“Penyampaian tuntutan jelas dan sekarang sudah kami sampaikan ke MPR RI,” tegasnya, Kamis, 4 September 2025.
Lusia menyayangkan aksi massa yang juga terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 dan berakhir ricuh. Menurutnya aksi itu bukan demo namun hanya tindak anarkis semata. Ia berharap hal yang sama tidak terjadi lagi kedepannya.
” Harapannya hal ini tidak terjadi lagi, dan ini bukan demo,” ujarnya.
Disisi lain, ia mengapresiasi aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Grobogan yang dilakukan pada Minggu, 31 Agustus 2025 karena berjalan dengan tertib dan melalui prosedur yang sesuai ketentuan.
“Hari minggu ada demo, bersurat dan melalui prosedur yang resmi. Jadi tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Hasil dari penyampaian tuntutan ke MPR RI itu akan disampaikan kepada perwakilan Aliansi Mahasiswa Grobogan.
Adapun tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Grobogan yakni:
1. Batalkan tunjangan DPR sesuai surat B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024 tentang tunjangan Perumahan senilai 50 juta/bulan sampai ada transparansi reformasi nyata
2. Segera disahkan Undang -Undang Perampasan aset
3. Pecat anggota DPR yang menghina rakyat dan hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel
4. Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp10 triliun/tahun
5. Rampungkan anggaran dan potong semua anggaran yang tidak urgen bagi kesejahteraan rakyat
6. Tetapkan Key Performance Indicator (KPI) sebagai standar kinerja DPR
7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam penanganan masalah sosial, banjir, drainase kota yang buruk, fasilitas umum, kesehatan dan pendidikan.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia