PATI, Beritajateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Pati segera diselesaikan.
Hal itu mendukung program Kementerian Pertanian (Kementan) RI menargetkan perluasan lahan pertanian satu hektar per bulan.
Wakil Kementerian Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono menyatakan perluasan lahan pertanian bertujuan menghadapi fenomena El Nino di musim kemarau dan mencapai swasembada pangan.
“Kita ketemu dengan penyuluh pertanian dan Kodim seluruh Jawa Tengah dalam rangka rapat koordinasi terkait program kita beberapa bulan kedepan untuk penambahan area tanam. Sehingga kita cukup untuk menyongsong di bulan-bulan berikutnya,” ujarnya baru-baru ini.
Sudaryono mengatakan, pada Juli lalu perluasan lahan mencapai kurang lebih 970 hektar. Kedepannya, ia berupaya lebih keras lagi agar target satu juta hektar per bulan tercapai.
“Kementan RI dibantu oleh TNI dalam kaitannya meningkatkan produksi. Dan dibantu di sisi Polri kaitannya pengamanan, masalah hukum, pemberantasan mafia dan seterusnya,” paparnya.
Disisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin berharap Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera diselesaikan.
Saat ini, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah selesai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati. Hanya saja, proses selanjutnya masih berada di tangan Pemerintah Daerah Pati dalam hal ini yakni Sub Perundangan Kabupaten Pati.
“Ini sudah dibahas di Bapemperda, kemudian komisi yang membidangi komisi C ya,” kata politisi PDIP itu.
Melihat proses penyelesaian Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang diperkirakan tidak membutuhkan banyak proses lagi, Ali berharap Raperda tersebut maksimal dua bulan lagi.
“Tentunya kami harap tidak lama paling lama dua bulan sudah selesai tinggal nanti evaluasi Pak Gubernur bagaimana,” harapnya.
Untuk diketahui, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah digaungkan sejak 2018 lalu. Namun baru digodok di pertengahan tahun 2023 dan hingga kini belum kunjung disahkan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)