SALATIGA, Beritajateng.id – Polres Salatiga menjaga ketat pelaksanaan kegiatan debat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Salatiga 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Laras Asri, Rabu, 29 Oktober 2024. Polres menerjunkan sebanyak 140 personel untuk mengamankan jalannya debat tersebut.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelaskan bahwa ratusan personil bersiaga di dalam dan di luar ruangan debat. Pengamanan tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.
“Untuk menjaga keamanan pelaksanaan debat, Polres mengerahkan 140 personel baik terbuka maupun tertutup termasuk pengawalan dan petugas pengawal pribadi yang sudah melekat pada masing-masing paslon,” kata Ipda Sutopo pada Rabu, 29 Oktober 2024.
Ipda Sutopo berharap agar semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan KPU dalam debat paslon. Hal itu bertujuan menjaga kondisi dan suasana debat yang aman, tertib dan nyaman.
“Mari kita jaga kondusifitas dan keamanan jalanya debat,” ucapnya.
Sementara itu, sejumlah aturan telah ditetapkan oleh KPU agar agenda debat dapat sesuai rencana dan tidak ada gangguan. Salah satu peraturan tersebut adalah dengan melakukan pembatasan tim sukses dan relawan yang diperbolehkan masuk di ruang debat.
“Untuk masing-masing pasangan calon kita batasi boleh membawa timses (tim sukses) dan relawannya hanya 50 orang untuk masuk ruang debat. Tujuannya agar debat bisa berjalan kondusif dan tidak terlalu banyak orang di area debat,” terang Komisioner KPU Kota Salatiga, Wahyu Budi Utomo.
Sedangkan untuk relawan maupun simpatisan lainnya, hanya diperbolehkan menonton melalui siaran langsung di luar ruang debat. Wahyu menyebut, total keseluruhan peserta di ruang debat yakni hanya 250 orang.
“Maksimal ada 250 orang yang ada di ruang debat. Terdiri dari timses calon, panelis, tim KPU, dan lainnya,” beber Wahyu.
Selain melakukan pembatasan di ruang debat, kata Wahyu, timses yang masuk ruangan tidak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye (APK). Namun paslon dan perwakilan yang masuk dalam ruang debat tetap diperbolehkan membawa atribut partai.
“Kalau pakai topi, jaket, atau baju yang ada lambang partai. Tapi untuk APK tidak diperbolehkan,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)