Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Denda Adminduk di Kabupaten Jepara Dihapuskan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
8 Desember 2022
in Hot News
Denda Adminduk di Kabupaten Jepara Dihapuskan

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menyampaikan arahan dalam kajian perundang-undangan di hadapan para undangan. (Muslichul Basid/Koran Lingkar)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Wacana penghapusan denda keterlambatan adminduk Kabupaten Jepara akan segera terealisasi. Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, regulasi penghapusan denda akan mulai efektif dilaksanakan pada awal tahun 2024 mendatang. Sementara pada tahun 2023 ini, penerapan penghapusan denda tersebut masih dalam masa transisi.

Pria yang akrab disapa Gus Haiz menjelaskan, kajian perundang-undangan bersama pusat pengembangan SDM Universitas Semarang (USM) di Hotel Simpang Lima yang dilaksanakan dari 5-7 Desember 2022.

Saat ini lanjut Gus Haiz, DPRD Jepara masih melakukan kajian aturan sanksi denda. Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Yang mana denda keterlambatan itu diterapkan dalam hal kepengurusan berbagai administrasi berkaitan dengan kependudukan dan catatan sipil,” ujar Ketua DPRD Jepara, Rabu (07/12).

Konten Terkait

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025

Baca Juga

Gus Haiz Apresiasi Mangunsarkoro Street Food Jepara Sebagai Pelopor Wisata Kuliner

Beberapa hal yang dikaji dalam Perda tersebut, di antaranya pada pasal 89 yang menyebutkan setiap penduduk dikenai sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu laporan peristiwa kependudukan dalam hal yaitu pindah datang antar kabupaten/kota bagi WNI.

“Kemudian pindah datang dari luar negeri bagi penduduk WNI, pindah datang dari luar negeri bagi WNA yang memiliki izin tinggal terbatas, perubahan status WNA yang memiliki izin tinggal terbatas, menjadi WNA yang memiliki izin tinggal tetap, pindah ke luar negeri bagi WNA yang memiliki izin tinggal terbatas atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap, perubahan KK, KTP-el rusak/hilang,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait denda administratif diberikan terhadap penduduk WNI sebesar Rp 50.000 dan bagi Penduduk WNA sebesar Rp 500.000.

“Sebelumnya, denda ini tergantung dari jenis administrasi. Namun setelah Perda itu direvisi, nantinya masyarakat yang terlambat mengurus administrasi kependudukan tidak lagi harus membayar denda,” imbuhnya.

Namun, hal ini perlu penyesuain terkait regulasi baru dari pemerintah. Oleh karena itu, DPRD Jepara melakukan kajian-kajian lebih lanjut bersama para pakar agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Hal ini dikarenakan juga berdampak pada PAD yang bersumber dari denda keterlambatan pengurusan adminduk tersebut.

“Hilangnya cukup banyak. Tahun ini saja, denda keterlambatan pengurusan adminduk mencapai Rp 1,1 miliar,” tuturnya. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: AdmindukBerita TerbaruDenda AdmindukDPRD JeparaGus HaizJateng Hari IniPencatatan Sipil
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Bupati Jepara Ungkap Perbaikan Kerusakan Gedung DPRD Pakai Dana dari Pusat

Bupati Jepara Ungkap Perbaikan Kerusakan Gedung DPRD Pakai Dana dari Pusat

by Utia Afidah
8 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo atau Mas Wiwit mengungkap perbaikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara yang rusak...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyiapkan terobosan untuk mengurangi kemiskinan terbuka di wilayahnya. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat...

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya. Gubernur Jateng...

Next Post
Batik Lasem Resmi Terdaftar Terdaftar Sebagai Ciri Khas Rembang

Batik Lasem Resmi Terdaftar Terdaftar Sebagai Ciri Khas Rembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua DPRD Jepara Minta Aparat Lebih Tegas Menindak Judi Online

Ketua DPRD Jepara Minta Aparat Lebih Tegas Menindak Judi Online

3 Juli 2024
168 Calon Jemaah Haji Kota Salatiga Akan Berangkat ke Tanah Suci 11 Mei 2025

168 Calon Jemaah Haji Kota Salatiga Akan Berangkat ke Tanah Suci 11 Mei 2025

7 Mei 2025
Dipangkas Rp 59 M, Efisiensi Anggaran di Pati Hanya Sasar Dispertan dan DPUTR

Dipangkas Rp 59 M, Efisiensi Anggaran di Pati Hanya Sasar Dispertan dan DPUTR

25 Februari 2025
Bupati Sam’ani Ajak Kajari Baru Gotong Royong Bangun Kudus

Bupati Sam’ani Ajak Kajari Baru Gotong Royong Bangun Kudus

25 Juli 2025
Jalan Pantura Demak Alami Kerusakan Parah, Warga Mengeluh

Jalan Pantura Demak Alami Kerusakan Parah, Warga Mengeluh

10 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id