Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dinilai Belum Ramah Anak, Ombudsman Jateng Soroti Biaya hingga Tata Kelola Ponpes

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Dinilai Belum Ramah Anak, Ombudsman Jateng Soroti Biaya hingga Tata Kelola Ponpes

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2024, Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menyoroti beberapa sistem di pondok pesantren (ponpes) yang dirasa masih kurang baik.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, peringatan HSN dapat dijadikan momen refleksi untuk meningkatkan pelayanan di pondok pesantren. Salah satu yang disorot yakni sistem pendidikan formal dan non-formal di ponpes.

“Di pondok itu kita ‘kan harus membedakan, ada yang sekolah formalnya ada yang istilahnya ngajinya. Harus dipahami ketika layanan yang sifatnya pendidikan dasar, katakanlah sekolahnya, itu memang tidak bisa langsung dikaitkan dengan tata kelola pondoknya,” kata Farida di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Farida mengatakan, Ombudsman beberapa kali mendapat aduan terkait santri yang tak bisa mengikuti ujian sekolah lantaran belum membayar biaya ponpes.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Misalnya gini, maaf ini contohnya ya. Kalau ada anak yang belum menyelesaikan biaya pondokan di pesantrennya, itu ‘kan harusnya dibedakan dengan belajar mengajar di sekolah formalnya,” ucapnya.

Menurut Farida, seharusnya sistem pendidikan formal dan non-formal bisa dipisahkan agar pemberian pendidikan formal kepada siswa dapat lebih diprioritaskan. Pasalnya, pendidikan formal sebagai pendidikan dasar merupakan kewajiban negara.

“Jadi katakanlah ada santri yang misalnya, maaf ya, belum melunasi biaya pondok, tidak berarti kemudian berdampak kepada sekolah formalnya. Misalnya nggak boleh ikut ujian atau ada juga yang rapornya tidak diberikan,” terangnya.

Poin ini, kata dia, yang kemudian perlu mendapatkan kesadaran lebih dari orang tua, pihak pengelola pondok, serta pemerintah yang seharusnya juga ikut hadir memberikan solusi. Terlebih, siswa ponpes tak hanya dilarang mengikuti ujian tapi rapor dan ijazah mereka ditahan lantaran belum membayar biaya administrasi.

“Masalah biaya administrasi tidak boleh menghambat proses belajar mengajar di sekolah formal. Yang kita dorong adalah kehadiran pemerintah. Baik itu melalui Kementerian Agama maupun melalui pemerintah daerah harus betul-betul hadir pada masalah seperti ini,” tegasnya.

Selain masalah administrasi, Farida menyoroti pondok pesantren yang belum ramah anak. Seringkali Ombudsman menemukan di media sosial tentang kasus eksploitasi, perundungan, hingga kekerasan seksual.

“Kegiatan di pondok karena meliputi anak harus betul-betul mengedepankan atau berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan kepada anak. Ramah anak, tidak boleh ada bully, tidak boleh ada eksploitasi,” imbuhnya.

Farida menegaskan, Kementerian Agama harus mampu hadir dan bersinergi dengan seluruh pihak agar dapat menyelenggarakan tata kelola ponpes yang ramah anak, bebas bully, dan bebas eksploitasi.

“Polemik terkait ponpes ramah anak ini pun menjadi fokus perhatian Ombudsman hingga kini. Kita sangat menyadari dan menghormati bahwa pesantren merupakan salah satu praktik pendidikan paling tua. Jadi tentu kita harus menghormati, melestarikan tradisi baiknya agar pemerintah ataupun pemangku kebijakan dan masyarakat betul-betul memberikan support yang sesuai,” tuturnya.

Maka dari itu, ia menekankan perlu adanya perbaikan dengan beberapa hal seperti mengedepankan hak anak, menghormati eksistensi pesantren, hingga tata kelola yang semakin baik demi menyongsong Indonesia Emas 2045. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniOmbudsman JatengPondok Pesantren
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Next Post
Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Pemilik Dinilai Tak Tanggung Jawab

Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Pemilik Dinilai Tak Tanggung Jawab

10 Januari 2025
Pemkab Rembang Tindaklanjuti Temuan Produk Halal Mengandung Unsur Babi

Pemkab Rembang Tindaklanjuti Temuan Produk Halal Mengandung Unsur Babi

6 Mei 2025
Wacana Perpanjangan Jalur Trans Jateng ke Blora Belum dapat Respon

Wacana Perpanjangan Jalur Trans Jateng ke Blora Belum dapat Respon

2 April 2025
9 dari 75 Calon Kepsek di Kudus Lolos Pertimbangan Teknis BKN, Ini Syaratnya

9 dari 75 Calon Kepsek di Kudus Lolos Pertimbangan Teknis BKN, Ini Syaratnya

17 Desember 2024
Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

16 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id