Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dinilai Belum Ramah Anak, Ombudsman Jateng Soroti Biaya hingga Tata Kelola Ponpes

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Dinilai Belum Ramah Anak, Ombudsman Jateng Soroti Biaya hingga Tata Kelola Ponpes

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2024, Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menyoroti beberapa sistem di pondok pesantren (ponpes) yang dirasa masih kurang baik.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, peringatan HSN dapat dijadikan momen refleksi untuk meningkatkan pelayanan di pondok pesantren. Salah satu yang disorot yakni sistem pendidikan formal dan non-formal di ponpes.

“Di pondok itu kita ‘kan harus membedakan, ada yang sekolah formalnya ada yang istilahnya ngajinya. Harus dipahami ketika layanan yang sifatnya pendidikan dasar, katakanlah sekolahnya, itu memang tidak bisa langsung dikaitkan dengan tata kelola pondoknya,” kata Farida di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Farida mengatakan, Ombudsman beberapa kali mendapat aduan terkait santri yang tak bisa mengikuti ujian sekolah lantaran belum membayar biaya ponpes.

Konten Terkait

Tanggapi Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob, Analis Minta Semua Pihak Menahan Diri

Tanggapi Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob, Analis Minta Semua Pihak Menahan Diri

30 Agustus 2025
Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

29 Agustus 2025

“Misalnya gini, maaf ini contohnya ya. Kalau ada anak yang belum menyelesaikan biaya pondokan di pesantrennya, itu ‘kan harusnya dibedakan dengan belajar mengajar di sekolah formalnya,” ucapnya.

Menurut Farida, seharusnya sistem pendidikan formal dan non-formal bisa dipisahkan agar pemberian pendidikan formal kepada siswa dapat lebih diprioritaskan. Pasalnya, pendidikan formal sebagai pendidikan dasar merupakan kewajiban negara.

“Jadi katakanlah ada santri yang misalnya, maaf ya, belum melunasi biaya pondok, tidak berarti kemudian berdampak kepada sekolah formalnya. Misalnya nggak boleh ikut ujian atau ada juga yang rapornya tidak diberikan,” terangnya.

Poin ini, kata dia, yang kemudian perlu mendapatkan kesadaran lebih dari orang tua, pihak pengelola pondok, serta pemerintah yang seharusnya juga ikut hadir memberikan solusi. Terlebih, siswa ponpes tak hanya dilarang mengikuti ujian tapi rapor dan ijazah mereka ditahan lantaran belum membayar biaya administrasi.

“Masalah biaya administrasi tidak boleh menghambat proses belajar mengajar di sekolah formal. Yang kita dorong adalah kehadiran pemerintah. Baik itu melalui Kementerian Agama maupun melalui pemerintah daerah harus betul-betul hadir pada masalah seperti ini,” tegasnya.

Selain masalah administrasi, Farida menyoroti pondok pesantren yang belum ramah anak. Seringkali Ombudsman menemukan di media sosial tentang kasus eksploitasi, perundungan, hingga kekerasan seksual.

“Kegiatan di pondok karena meliputi anak harus betul-betul mengedepankan atau berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan kepada anak. Ramah anak, tidak boleh ada bully, tidak boleh ada eksploitasi,” imbuhnya.

Farida menegaskan, Kementerian Agama harus mampu hadir dan bersinergi dengan seluruh pihak agar dapat menyelenggarakan tata kelola ponpes yang ramah anak, bebas bully, dan bebas eksploitasi.

“Polemik terkait ponpes ramah anak ini pun menjadi fokus perhatian Ombudsman hingga kini. Kita sangat menyadari dan menghormati bahwa pesantren merupakan salah satu praktik pendidikan paling tua. Jadi tentu kita harus menghormati, melestarikan tradisi baiknya agar pemerintah ataupun pemangku kebijakan dan masyarakat betul-betul memberikan support yang sesuai,” tuturnya.

Maka dari itu, ia menekankan perlu adanya perbaikan dengan beberapa hal seperti mengedepankan hak anak, menghormati eksistensi pesantren, hingga tata kelola yang semakin baik demi menyongsong Indonesia Emas 2045. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniOmbudsman JatengPondok Pesantren
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

266 Penganut Penghayat di Kota Semarang Ubah Status Agama di KTP

266 Penganut Penghayat di Kota Semarang Ubah Status Agama di KTP

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 266 penganut penghayat atau kepercayaan terhadap leluhur di Kota Semarang resmi mengubah status agama di Kartu...

Ratusan Buruh di Jateng Demo Tolak Upah Murah dan Sistem Outsourcing

Ratusan Buruh di Jateng Demo Tolak Upah Murah dan Sistem Outsourcing

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan buruh yang tergabung dengan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai...

Tingkatkan Investasi, Gubernur Jateng Berupaya Jalin Kerjasama dengan Australia

Tingkatkan Investasi, Gubernur Jateng Berupaya Jalin Kerjasama dengan Australia

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah berencana mendorong peningkatan investasi dengan bekerja sama dengan perusahaan Australia. Hal ini direalisasikan melalui...

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten berinisial JP ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah atas kasus dugaan korupsi...

Next Post
Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

IT Lingkar Media Group, Anas Makruf saat mengisi materi pelatihan desain grafis di Hotel Griptha, Rabu (23/3). (AEM/Koran Lingkar)

DKK Kudus Gandeng Lingkar Media Group Gelar Pelatihan Desain Grafis

24 Maret 2022
Dorong Keterlibatan Perempuan di Kursi DPRD Pati, Warsiti: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Dorong Keterlibatan Perempuan di Kursi DPRD Pati, Warsiti: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

24 April 2025
Bupati Rembang Harno Siapkan Bendungan Randugunting Jadi Sumber Air Baku

Bupati Rembang Harno Siapkan Bendungan Randugunting Jadi Sumber Air Baku

26 Mei 2025
Begini Langkah KPU Kendal Jika Dico – Ali Menang Sengketa Pilkada

Begini Langkah KPU Kendal Jika Dico – Ali Menang Sengketa Pilkada

12 September 2024
Diisukan Dampingi Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang, Begini Tanggapan Wawan

Diisukan Dampingi Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang, Begini Tanggapan Wawan

31 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id