Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
4 Januari 2022
in Hot News, Opini
Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Maarif (Muslichul Basid/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Saat menemui para peserta audiensi, Senin (03/01). Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul maarif menilai bahwa Perpres 104 tahun 2021, sama saja mengebiri desa. Gus Haiz sapaan akrabnya mengatakan, kita harus mengingat Undang-Undang (UU) No. 6 tahun 2014.

“Desa di berikan otonomi dan kewenangan dalam penjabaran penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Harap bisa memaklumi ,dan bisa memaksimalkan anggaran yang ada dengan skala prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga

APDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Yang kedua, Penurunan anggaran Dana Desa (DD) akibat peraturan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Berlandaskan dari aturan tersebut, dari eksekutif menindak lanjuti dengan pengurangan Dana Alokasi Umum  (DAU).

“Pengurangan DAU kita untuk anggaran 2022 sampai 70 Miliar, 70 Miliar itu dari mana ya dari beberapa kegiatan infrastruktur termasuk dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan itu tidak banyak,” paparnya.

Kalau hanya berkurang 2M 3M lanjutnya, tentu ketika dibagi 180 desa ADD hanya berkurang sedikit saja. Batasan ADD itu berkurang 10%, 10% dari dana perimbangan dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga kalkulasi ADD 2022 masih aman.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

30 Juni 2025

“Patokannya kita kembali ke regulasi semua kepala desa diharapkan, bisa menerima segala kebijakan dari pusat. Yang penting, roda pemerintahan tetap bisa berjalan dan masyarakat bisa mendapatkan asas manfaat program,” tutupnya. (Lingkar Network | (Muslichul Basid – Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: APBDesDana DesaPerpres 104 tahun 2021UU No. tahun 2014
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Desa Kesesi berinisial JI resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, atas...

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

Dipastikan Utuh, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rembang Tak Kena Efisiensi Anggaran

by Utia Afidah
10 April 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rembang dipastikan tetap utuh dan tidak...

Pencairan Dana Desa di Blora Dipercepat, Pemdes Diimbau Segera Lengkapi Berkas

Pencairan Dana Desa di Blora Dipercepat, Pemdes Diimbau Segera Lengkapi Berkas

by Utia Afidah
13 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id – Proses pencairan Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Blora dipercepat. Hal ini agar proses pembangunan di tingkat...

Next Post
Kemenag Jateng Lakukan Investigasi untuk Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Kemenag Jateng Lakukan Investigasi untuk Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Percasi Pati Targetkan Medali Perak di Kejurprov 2024

Percasi Pati Targetkan Medali Perak di Kejurprov 2024

6 Oktober 2024
DPRD Pati Minta Hindari Aplikasi yang Berpotensi Picu Kekerasan Perempuan dan Anak

DPRD Pati Minta Hindari Aplikasi yang Berpotensi Picu Kekerasan Perempuan dan Anak

18 Juli 2024
Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

10 Desember 2024
Rembang Buka 2.953 Formasi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Bisa Daftar

Rembang Buka 2.953 Formasi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Bisa Daftar

12 September 2024
Hari Koperasi ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 400 Paket Sembako Gratis

Hari Koperasi ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 400 Paket Sembako Gratis

12 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id