Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus menyatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EB yang merupakan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanggar ketentuan netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus 2024.

Temuan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 01/Reg/TM/PB/Kab/14.21/X/2024 dan diungkap setelah rapat Sentra Gakkumdu Kudus pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyatakan bahwa EB melanggar sejumlah pasal yang terkait dengan netralitas ASN. 

“Kami menemukan adanya pelanggaran terhadap Pasal 2 huruf f, Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (1) huruf d dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004,” ujar Minan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Konten Terkait

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

18 September 2025
Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

18 September 2025

Dalam kasus tersebut, EB terlihat hadir dalam sebuah kegiatan kampanye atau sosialisasi yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta beberapa politisi partai pengusung. 

Meskipun tidak ada bukti bahwa EB melakukan tindakan yang secara langsung menguntungkan pasangan calon tersebut, kehadirannya di acara tersebut dianggap melanggar kode etik ASN, khususnya terkait netralitas. 

“Kehadiran EB yang duduk di samping paslon dan beberapa politisi dari partai pengusung menunjukkan keterlibatan dalam kegiatan yang secara jelas melanggar prinsip netralitas ASN,” lanjut Minan. 

Minan menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ditindaklanjuti.

“Dalam SKB Menteri, disebutkan bahwa keikutsertaan ASN dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi pasangan calon, baik itu Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Walikota, termasuk pelanggaran kode etik ASN,” tegas Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKejagung RINetralitas ASN
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis di Kudus Deteksi Gangguan Kesehatan Jiwa pada 1.250 Warga

Cek Kesehatan Gratis di Kudus Deteksi Gangguan Kesehatan Jiwa pada 1.250 Warga

by Utia Afidah
18 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mendeteksi adanya sekitar 1.250 warga setempat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Data...

Wakil Bupati Kudus Raih Juara Publikasi TikTok Program TMMD Nasional

Wakil Bupati Kudus Raih Juara Publikasi TikTok Program TMMD Nasional

by Utia Afidah
18 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menerima penghargaan Juara Publikasi Media Sosial TikTok pada ajang TNI Manunggal Membangun...

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Larangan ini tertuang...

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajatenngid - Seluruh instanti di Kabupaten Kudus dilarang merekrut tenaga non ASN atau tenaga honorer. Hal ini disampaikan Kepala...

Next Post
Pertahankan Arsitektur Khas Tionghoa, Ponpes Kauman Lasem Rembang Jadi Barometer Kerukunan Beragama

Pertahankan Arsitektur Khas Tionghoa, Ponpes Kauman Lasem Rembang Jadi Barometer Kerukunan Beragama

BERITA UTAMA

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
Kota Semarang

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

by Utia Afidah
18 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transoportasi umum sebagai upaya untuk menghindari kemacetan. Kepala...

Read moreDetails
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pertebal Iman WBP Wanita Rutan Kelas IIB Rembang Berlatih Musik Hadroh

Pertebal Iman WBP Wanita Rutan Kelas IIB Rembang Berlatih Musik Hadroh

25 November 2022
Puluhan Pelajar Grobogan Pamerkan Motor Hasil Modifikasi

Puluhan Pelajar Grobogan Pamerkan Motor Hasil Modifikasi

22 Juni 2025
Bupati Arief telah Serahkan Proposal Pembangunan Pasar Ngawen ke Menteri PUPR

Bupati Arief telah Serahkan Proposal Pembangunan Pasar Ngawen ke Menteri PUPR

26 Januari 2024
Koalisi Indonesia Maju Usung Ahmad Luthfi Pasca Sudaryono Mundur dari Pilkada Jateng

Koalisi Indonesia Maju Usung Ahmad Luthfi Pasca Sudaryono Mundur dari Pilkada Jateng

18 Juli 2024
PDIP Sayangkan Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang

PDIP Sayangkan Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang

23 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id