Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus menyatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EB yang merupakan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanggar ketentuan netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus 2024.

Temuan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 01/Reg/TM/PB/Kab/14.21/X/2024 dan diungkap setelah rapat Sentra Gakkumdu Kudus pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyatakan bahwa EB melanggar sejumlah pasal yang terkait dengan netralitas ASN. 

“Kami menemukan adanya pelanggaran terhadap Pasal 2 huruf f, Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (1) huruf d dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004,” ujar Minan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Konten Terkait

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

26 Agustus 2025
Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

26 Agustus 2025

Dalam kasus tersebut, EB terlihat hadir dalam sebuah kegiatan kampanye atau sosialisasi yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta beberapa politisi partai pengusung. 

Meskipun tidak ada bukti bahwa EB melakukan tindakan yang secara langsung menguntungkan pasangan calon tersebut, kehadirannya di acara tersebut dianggap melanggar kode etik ASN, khususnya terkait netralitas. 

“Kehadiran EB yang duduk di samping paslon dan beberapa politisi dari partai pengusung menunjukkan keterlibatan dalam kegiatan yang secara jelas melanggar prinsip netralitas ASN,” lanjut Minan. 

Minan menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ditindaklanjuti.

“Dalam SKB Menteri, disebutkan bahwa keikutsertaan ASN dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi pasangan calon, baik itu Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Walikota, termasuk pelanggaran kode etik ASN,” tegas Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKejagung RINetralitas ASN
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dari...

Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan Sunan Kudus Ditarget Selesai Pekan Ini

Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan Sunan Kudus Ditarget Selesai Pekan Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Perbaikan Jalan Sunan Kudus yang sepanjang 789 meter disebut akan segera selesai untuk sisi utara, meski sebelumnya...

Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya Kudus Dimulai September

Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya Kudus Dimulai September

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Warga Kecamatan Jati mengeluhkan kondisi Jalan R. Agil Kusumadya yang permukaannya bergelombang. Kondisi tersebut dinilai membahayakan bagi...

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar ‘Sosialisasi Disiplin dan Kode...

Next Post
Pertahankan Arsitektur Khas Tionghoa, Ponpes Kauman Lasem Rembang Jadi Barometer Kerukunan Beragama

Pertahankan Arsitektur Khas Tionghoa, Ponpes Kauman Lasem Rembang Jadi Barometer Kerukunan Beragama

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rakernas ke-III Akan Digelar di Samarinda, Ketua JMSI Optimis Ciptakan Citra Positif

Rakernas ke-III Akan Digelar di Samarinda, Ketua JMSI Optimis Ciptakan Citra Positif

12 Desember 2024
Dinilai Cemari Lingkungan, Ini Tanggapan DLH Kendal Soal TPA Darupono Baru

Dinilai Cemari Lingkungan, Ini Tanggapan DLH Kendal Soal TPA Darupono Baru

26 Desember 2024
Bawa Sajam, Pelajar di Brati Grobogan Diamankan Polisi

Bawa Sajam, Pelajar di Brati Grobogan Diamankan Polisi

9 Juni 2025
Diduga Tidak Netral, KASN Panggil 2 ASN Pemkot Semarang

Diduga Tidak Netral, KASN Panggil 2 ASN Pemkot Semarang

14 Juli 2024
Bendungan Sebumbung Jepara Akan Dinormalisasi dalam Program TMMD 2025

Bendungan Sebumbung Jepara Akan Dinormalisasi dalam Program TMMD 2025

27 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id