Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus menyatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EB yang merupakan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanggar ketentuan netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus 2024.

Temuan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 01/Reg/TM/PB/Kab/14.21/X/2024 dan diungkap setelah rapat Sentra Gakkumdu Kudus pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyatakan bahwa EB melanggar sejumlah pasal yang terkait dengan netralitas ASN. 

“Kami menemukan adanya pelanggaran terhadap Pasal 2 huruf f, Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (1) huruf d dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004,” ujar Minan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Dalam kasus tersebut, EB terlihat hadir dalam sebuah kegiatan kampanye atau sosialisasi yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta beberapa politisi partai pengusung. 

Meskipun tidak ada bukti bahwa EB melakukan tindakan yang secara langsung menguntungkan pasangan calon tersebut, kehadirannya di acara tersebut dianggap melanggar kode etik ASN, khususnya terkait netralitas. 

“Kehadiran EB yang duduk di samping paslon dan beberapa politisi dari partai pengusung menunjukkan keterlibatan dalam kegiatan yang secara jelas melanggar prinsip netralitas ASN,” lanjut Minan. 

Minan menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ditindaklanjuti.

“Dalam SKB Menteri, disebutkan bahwa keikutsertaan ASN dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi pasangan calon, baik itu Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Walikota, termasuk pelanggaran kode etik ASN,” tegas Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKejagung RINetralitas ASN
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
Pertahankan Arsitektur Khas Tionghoa, Ponpes Kauman Lasem Rembang Jadi Barometer Kerukunan Beragama

Pertahankan Arsitektur Khas Tionghoa, Ponpes Kauman Lasem Rembang Jadi Barometer Kerukunan Beragama

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu Pati Dimulai Tahun Depan

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu Pati Dimulai Tahun Depan

15 April 2025
SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

17 Juni 2025
Ratusan Buruh Demo di Kantor Bupati Demak, Minta UMK Naik Minimal 10 Persen

Ratusan Buruh Demo di Kantor Bupati Demak, Minta UMK Naik Minimal 10 Persen

19 November 2024
Potret salah satu sekolah madrasah berbasis boarding school, Al Isti'anah Boarding School yang berlokasi di Jalan Ronggo Warsito Gang Nangka, Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. (Gmap santri bedjo saklawase/Beritajateng.id)

Kemenag Pati Sebut Peminat Sekolah Madrasah Berbasis Boarding School Alami Peningkatan

30 Juni 2022
PDIP Siap Tempur, Paslon di Pilbup Grobogan Sudah Mengerucut

PDIP Siap Tempur, Paslon di Pilbup Grobogan Sudah Mengerucut

12 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id