KENDAL, Beritajateng.id – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Darupono Baru di Kecamatan Kaliwungu, Kendal, dinilai mencemari lingkungan di sekitarnya.
Warga mengeluhkan pencemaran udara berupa asap yang berasal dari sampah yang terbakar. Selain itu, saat musim hujan, air di beberapa sumur warga menjadi berbau.
Salah satu warga, Umar, mengaku bahwa aktivitasnya terganggu dengan asap dari sampah yang terbakar di TPA Darupono Baru.
“Asap bakaran sampah ini bisa jadi pencemaran udara. Jelas bisa mengganggu aktivitas warga di sekitar sini,” ujarnya, Kamis, 26 Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Kendal, Luqni Kaharudin, menyatakan bahwa asap tersebut berasal dari sampah yang telah terbakar pada musim kemarau. Saat musim hujan ini api telah padam namun masih terdapat asap sisa pembakaran.
“Jadi dalam sampah itukan terdapat gas metana,jadi bulan-bulan kemarin itukan terbakar. Dalam penangananya kami sudah berkoordinasi kepada damkar. Nah, karena sudah musim hujan apinya mati dan menimbulkan asap,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan adanya pencemaran air disekitar TPA Darupono, Luqni mengungkapkan bahwa hal itu telah dilakukan penelitian.
“Kami sudah melakukan penelitian terkait dengan indikasi pencemaran air pada sungai pada 2023, dan hasil lab menunjukan kondisinya baik. Logikanya begini, jika air sungainya mengalir banyak maka pencemaran ini bisa minim, tapi kalau airnya sedikit dan ngecembeng ini yang bisa menjadi pencemaran,” jelasnya.
Ia mengungkap bahwa pada 2025, TPA Darupono akan mendapat perawatan yang lebih maksimal untuk mencegah terjadinya pencemaran.
“Jadi nanti masuk pada tahun anggaran 2025, kami akan melakukan tindakan untuk membenahi TPA Darupono agar lebih maksimal, dan tidak terjadi pencemaran,” tegasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)