Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus menyatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EB yang merupakan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanggar ketentuan netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus 2024.

Temuan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 01/Reg/TM/PB/Kab/14.21/X/2024 dan diungkap setelah rapat Sentra Gakkumdu Kudus pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyatakan bahwa EB melanggar sejumlah pasal yang terkait dengan netralitas ASN. 

“Kami menemukan adanya pelanggaran terhadap Pasal 2 huruf f, Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (1) huruf d dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004,” ujar Minan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

11 Juli 2025

Dalam kasus tersebut, EB terlihat hadir dalam sebuah kegiatan kampanye atau sosialisasi yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta beberapa politisi partai pengusung. 

Meskipun tidak ada bukti bahwa EB melakukan tindakan yang secara langsung menguntungkan pasangan calon tersebut, kehadirannya di acara tersebut dianggap melanggar kode etik ASN, khususnya terkait netralitas. 

“Kehadiran EB yang duduk di samping paslon dan beberapa politisi dari partai pengusung menunjukkan keterlibatan dalam kegiatan yang secara jelas melanggar prinsip netralitas ASN,” lanjut Minan. 

Minan menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ditindaklanjuti.

“Dalam SKB Menteri, disebutkan bahwa keikutsertaan ASN dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi pasangan calon, baik itu Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Walikota, termasuk pelanggaran kode etik ASN,” tegas Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKejagung RINetralitas ASN
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) di Kabupaten mulai dicairkan pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan bantuan...

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperketat aturan parkir di kawasan Car Free Day (CFD) yang digelar di Alun-alun...

Eks Gedung Ngasirah Kudus Bakal Dijadikan Pusat Kuliner dan Hiburan Modern

Eks Gedung Ngasirah Kudus Bakal Dijadikan Pusat Kuliner dan Hiburan Modern

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menjadikan eks Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Rendeng, Kecamatan Kota...

Next Post
Pertahankan Arsitektur Khas Tionghoa, Ponpes Kauman Lasem Rembang Jadi Barometer Kerukunan Beragama

Pertahankan Arsitektur Khas Tionghoa, Ponpes Kauman Lasem Rembang Jadi Barometer Kerukunan Beragama

BERITA UTAMA

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban
Kudus

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

Read moreDetails
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Puncak Pesta Lomban Jepara, Warga Antusias Rebutan Ribuan Kupat dan Lepet

Puncak Pesta Lomban Jepara, Warga Antusias Rebutan Ribuan Kupat dan Lepet

7 April 2025
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Warga Resah LPG 3 Kg Langka, Disdagkop UKM Kendal Lakukan Hal Ini

9 Mei 2024
Berangkat dari Regional, Koran Lingkar Siap Go Nasional

Berangkat dari Regional, Koran Lingkar Siap Go Nasional

2 Februari 2022
Dewan Pati Dorong Pemerintah Stabilkan Harga Beras

Dewan Pati Dorong Pemerintah Stabilkan Harga Beras

4 Maret 2024
SMP Negeri 1 Sale Rembang Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Ajang Kompetisi

SMP Negeri 1 Sale Rembang Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Ajang Kompetisi

28 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id