Rabu, Mei 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pajak Kripto Harus Wajar, Agar Mata Uang Digital Tetap Menarik

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
14 April 2022
in Hot News
Teknologi Keuangan, Financial Technology/Fintech (Istimewa)

Teknologi Keuangan, Financial Technology/Fintech (Istimewa)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi perdagangan aset kripto dan penyelenggaraan teknologi finansial (fintech). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menegaskan, pengenaan pajak tersebut harus wajar dan memperhatikan kepentingan bersama agar mata uang digital tetap menarik.

“Upaya ekstensifikasi pajak di sektor digital ini tentunya bisa semakin menggenjot penerimaan negara. Apalagi, selama ini tren transaksi dan penggunanya juga terus meningkat. Dengan begitu, penerapan pajak ini bisa menciptakan playing field yang setara dengan instrumen lainnya. Selain itu, adanya ketentuan ini juga semakin memperkuat legitimasi transaksi kripto. Sehingga, bisa semakin memperkuat keyakinan investor,” urai Puteri dalam keterangan persnya, Selasa (12/4).

Namun demikian, lanjut Puteri, pengenaan pajak tersebut juga harus mempertimbangkan kepentingan industri. Tujuannya untuk memastikan agar aset kripto tetap menarik dan berdaya saing.

Baca Juga

Korupsi, Mantan Direktur Keuangan BUMD Rembang Langsung Ditahan

“Harus seimbang antara aspek penerimaan dengan kepentingan menjaga iklim usaha perdagangan kripto,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Konten Terkait

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

20 Mei 2025
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 yang menetapkan besaran tarif PPN atas penyerahan aset kripto sebesar 0,11 persen dikali nilai transaksi aset kripto apabila melakukan transaksi pada platform yang terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Lalu, apabila transaksi dilakukan pada platform yang tidak terdaftar di Bappebti, maka dikenakan tarif PPN sebesar 0,22 persen.

Kemudian, atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto, pemerintah menetapkan besaran tarif PPh Final Pasal 22 sebesar 0,1 persen dari nilai transaksi, tidak termasuk PPN dan PPnBM, apabila transaksi dilakukan pada platform yang terdaftar di Bappebti. Sedangkan, apabila transaksi dilakukan pada tidak terdaftar di Bappebti akan dikenakan tarif PPh Final Pasal 22 sebesar 0,2 persen dari nilai transaksi.

Baca Juga

Kenaikan PPN, DPRD Pati Hardi Berharap Pemerintah Beri Bantuan

Pengenaan PPN dan PPh atas penyelenggaraan Fintech lebih lanjut, pemerintah juga mengatur ketentuan perpajakan dalam industri fintech.

Sesuai PMK Nomor 69 Tahun 2022, pemberi pinjaman dalam platform pinjaman online dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 15 persen dari jumlah bruto atas bunga. Apabila wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap. Sedangkan, apabila wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, pemberi pinjaman dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20 persen dari jumlah bruto atas bunga.

Selain itu, ketentuan ini juga mengatur pengenaan PPN atas penyerahan jasa penyelenggaraan teknologi finansial oleh pengusaha seperti Uang Elektronik dan Dompet Elektronik. Sedangkan besaran tarif PPN tersebut adalah sebesar 11 persen. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita NasionalBerita PanturaBerita TerbaruBeritajateng.idJateng Hari IniPajak Kripto
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta para pengembang untuk menyediakan rumah subsidi yang layak kepada masyarakat. “Kita sepakat...

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi komitmen menyejahterakan penjaga pintu air. Dirinya menyebut penjaga pintu air sebagai ujung...

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran...

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Jateng Targetkan 650 Ribu Kunjungan Wisman

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Jateng Targetkan 650 Ribu Kunjungan Wisman

by Sekar Sari
19 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional sejak 25 April 2025....

Next Post
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Istimewa)

DPRD Pati Sukarno Tanggapi Pengeroyokan Ade Armando

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir
Blora

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

by Utia Afidah
20 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Blora terendam banjir, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah setempat sejak...

Read moreDetails
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025
Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

19 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

19 Mei 2025

Post Terpopuler

  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Getas Blora Hadang Petugas UGM, Diduga Langgar Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Blora Sediakan 9.974 Lowongan Kerja, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pratikno Ingatkan Masyarakat Jepara Waspada Bencana dan Jaga Kebersihan

Pratikno Ingatkan Masyarakat Jepara Waspada Bencana dan Jaga Kebersihan

9 November 2023
Peringati HUT RI ke 78, PT Semen Gresik Gelar Sejumlah Acara

Peringati HUT RI ke 78, PT Semen Gresik Gelar Sejumlah Acara

22 Agustus 2023
Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga  Pendidik dan Pelajar

Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik dan Pelajar

25 Maret 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Haizul Ma’arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Buat Formula Khusus Tangani Pernikahan Dini

31 Juli 2024
Banjir di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Pati (Istimewa)

Miris, Dalam 2 Minggu Desa Ketitang Wetan Pati Dihantam Banjir Bertubi-tubi

10 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id